7 Januari 2020
FS.Padang(SUMBAR) - DPRD Kota Padang mendorong agar Satpol PP memiliki slogan hadir di hati masyarakat, jika ada tidak sesuai dengan Perda, langsung ditindak. Kemudian ada yang tidak sesuai dengan perda, mereka reaktif untuk menegakan aturan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengemukakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang harus bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penegakan peraturan daerah.
Hal itu dikemukakan terkait langkah Satpol PP Kota Padang dalam penertiban parkir sembarangan, seperti memarkir mobil serta kendaraan bermotor di trotoar.
“Trotoar dipakai kendaraan, sehingga pejalan kaki berjalan tidak di tempatnya. Satpol PP harus berkerja sama dengan stakeholder,” kata Elly Thrisyanti, Senin, (7/1/2020)
Dikatakan Satpol PP harus responsif terhadap pelanggaran perda dan melakukan tindakan pencegahan atau preventif.
“Kami maunya Satpol PP kedepannya respontif, preventif dan kurantif,” jelas Elly Thrisyanti.
Elly Thrisyanti menyinggung Satpol PP agar tidak hanya berada ketika ada keributan, melainkan harus lebih mengutamakan langkah preventif.
“Satpol PP tidak hanya berada ketika ada keributan, namun juga melakukan tindakan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran perda tersebut,” kata Elly Thrisyanti.(ui/08)
No comments:
Post a Comment