13 Januari 2002
FS.Padang(SUMBAR) - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, gelar seminar Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pariwisata Halal di Sumatera Barat, senin 13 Januari 2020 di ruang rapat utama DPRD Sumbar.
Seluruh pemangku kepentingan sektor pariwisata diundang, untuk memberikan masukan agar Perda tersebut bisa segera diterapkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial.
Menurut pandangan Novrial masukan dari semua elemen sangatlah penting, agar perda yang akan diterapkan sudah benar-benar sempurna pengkajiannya.
Keterlibatan semua pihak itu juga diperlukan, karena nanti yang akan "diikat" oleh aturan itu adalah pelaku usaha pariwisata. ucapnya.
Seminar ini diberi tema " Strategi Penyelenggaraan pariwisata di Sumatera Barat " Dalam strategis pariwisata tersebut, banyak kita perhatikan, terutama pelaku usaha pariwisata, harus memperhatikan tempat ibadahnya, tempat berwudhu/bersuci, termasuk toilet dan makanan yang disediakan, dan juga harus memasang lebel Halal. ujarnya.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Yusuf Abit mengatakan, pihaknya mendorong agar segera terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan wisata halal untuk menjamin kepastian hukum wisata halal.
“Kita dapat memberikan pedoman bagi Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, namun terkhusus untuk Kabupaten Mentawai tidak dapat dilakukan hal yang sama bagi konsep- konsep wisata halal,”ujar Yusuf Abit yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Mentawai dan Pesisir Selatan ini.
Sementara itu, moderator seminar Syahrul Furqan yang juga sekretaris komisi V DPRD Sumbar mengatakan, Kegiatan tema yang diangkat strategi penyelenggaraan pawisata halal di Sumbar.
“Kita akan mendorong untuk meningkatkan jumlah destinasi pariwisata halal yang berdaya saing global, melalui menajemen pengelolaan destinasi profesional berwawasan madani,”ujar Syahrul Furqan yang merupakan politisi PAN ini.
Menurut Syahrul Furqan, pihaknya mendorong mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan kearifan lokal yang dapat meningkatkan kunjungan wisata halal.
“Kita dorong agar meningkatnya investasi pembangunan pariwisata halal yang mendorong pertumbuhan perekonomian daerah,”ujarnya.
Selain seminar penyelengaraan wisata halal, adapun kegiatan seminar seminar Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang dilaksanakan komisi I DPRD Sumbar.
Kemudian, seminar Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilaksanakan komisi II.
Selanjutnya, seminar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan komisi IV dengan tema Strategi dan Kebijakan Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
No comments:
Post a Comment