FS.Tanah Datar(SUMBAR) - Seperti halnya Nagari-Nagari yang lain, Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat juga menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) guna menjaring aspirasi masyarakat untuk dibawa ke tinggkat yang lebih tinggi yaitu dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Kabupaten sehingga aspirasi masyarakat dan Pemerintah Nagari dapat direalisasikan dalam program pembagunan selanjutnya.
Musrenbang digelar hari ini, Kamis 23 Januari 2020. Bertempat di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Musrenbang tampak berjalan dengan khidmat dan lancar.
Hadir dalam acara ini Tim Pendamping Musrenbang dari Kabupaten yang dipimpin Remon Reflin yang sekaligius merupakan Staf Ahli SDM dan Kemasyarakatan beserta anggota; Camat Sungai Tarab Afrizal; Forkopimca Sungai Tatab; Wali Nagari se-Kecamatan Sungai Tarab; BPRN Kumango; KAN Kumango; Wali Jorong se-Nagari Kumango; Niniak Mamak; Alim Ulama; Cadiak Pandai;Tokoh Masyarakat;Bundo Kanduang; Perwakilan SD,SMP,SMA yang ada di Nagari Kumango dan juga Tokoh Pemuda.
Dalam sambutannya Wali Nagari Kumango Iiz Zamora,S.Pd memaparkan pembangunan yang telah berhasil direalisasikan dalam program pembangunan sebelumnya.
Iiz juga berharap agar Rencana Pembangunan yang diusulkan dalam Musrenbang kali ini dapat disetujui di Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Kabupaten, sehingga Pemerintah Nagaro dapat merealisasikan Program Pembangunan yang dibutuhkan masyarakat secara bertahap kedepannya.
Sementara dalam sesi tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Camat Sungai Tarab Afrizal, masyarakat mengusulkan dan menekankan adanya "Bank Sampah" yang akhirnya akan mampu mengelola dan mendaur ulang sampah menjadi barang yang bermanfaat seperti pupuk kompos dan lain-lain.
Jika Bank Sampah ini dapat direalisasikan kedepannya akan sangat bermanfaat bagi maayarakat dan Nagari, khususnya kumango,karena selain mendatangkan incame bagi nagari dan masyarakat, membuka lapangan kerja juga dapat mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan.(Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment