FS.Tanah Datar(SUMBAR) - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kembali mengundang orang tua wali murid untuk menerima Hasil Evaluasi Belajar Siswa semester I tahun akademik 2019-2020, setelah sebelumnya memberikan rapor sementara pada akhir Desember 2019 lalu.
Kebijakan ini dimbil oleh Pimpinan bersama Majelis Guru SMA N I Sungai Tarab karena mempertimbangkan nilai siswa yang masih banyak belum mencapai kritera ketuntasan. Karena itu sekolah memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan remedi atau pengayaan untuk memperbaiki nilai mereka yang dijadwalkan mulai tanggal 02-18 Januari 2020. Acara pembagian rapor dilaksanakan di Gedung SMA N I Sungai Tarab, Kamis 30 Januari 2020 kemaren.
Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMA N I Sungai Tarab Drs.Bulkarnaini Nur,M.Si memberikan pengarahan dan menyampaikan informasi seputar kegiatan PBM siswa di sekolah.
Bulkarnaini Nur mengatakan bahwa pihak sekolah telah memberikan kesempatan remedi dan pengayaan bagi siswa untuk memperbaiki nilainya.
"Kami dari pihak sekolah telah memberikan remedi bagi anak-anak yang tidak tuntas dalam mata pelajaran dan pengayaan bagi anak-anak yang sudah tuntas untuk meningkatkan nilainya yaitu mulai tanggal 02 awal masuk sekolah sampai tanggal 18 Januari. Namun masih banyak siswa yang belum juga melakukan perbaikan nilai,pihak sekolah memperpanjang waktunya, bahkan guru mata pelajaran dan walas hingga kemaren Rabu tanggal 29 masih menerima jika ada siswa yang akan melakukan perbailam nilai, hingga rapor asli baru ditandatangani malamnya" kata Bulkarnaini Nur.
Bukarnaini Nur juga menyampaikan bahwa pihak sekolah sangat menyayangkan karena kesadaran anak-anak untuk memperbaiki nilai masih sangat kurang, meski telah diberi kesempatan dan diingatkan oleh pihak sekolah.
"Sampai Rabu malam kalau masih ada anak yang belum remedi, keputusan sudah final. Maka dengan sangat terpaksa nilai yang ada dalam rapor sementara akan dipindahkan ke rapor asli. Meskipun tidak tuntas, kami tidak bisa berbuat apa-apa" lanjutnya.
Dalam kesempatan itu Bulkarnaini juga menyampaikan agar orang tua mempethatikan anak-anaknya bukan hanya dalam proses belajar saja tetapi dalam keseharian anak-anak mengenai tingkah laku dan pergaulannya.
"Kami mohon kerjasama Bapak/Ibu untuk mengawasi anak-anak kita bukan hanya dalam hal belajar, tetapi dalam kesehariannya karena saat ini banyak pergaulan bebas, narkoba merebak dimana-mana. Tak sedikit kasus narkoba yang sudah tetungkap baru-baru ini di Kabupaten Tanah Datar" ujarnya
Bulkarnaini juga meminta agar orang tua memantau dan mengawasi pemakaian HP Android bagi anak-anak agar jangan sampai disalahgunakan karena banyak pengaruh negatif yang diberikan dari HP android tetsebut.
Diakhir penyampaianya Bulkarnaini juga menghimbau agar Bapak/Ibu Wali murid segera mencairkan sumbangan yang telah sisepakati bersama pada rapat di awal tahun akademik 2019-2020 lalu.
"Mohon bantuannya Bapak/Ibu agar segera mencairkan sumbangan yang telah Bapak/Ibu tanda tangani, karena pembangunan laboratorium kita sudah menunggu dan kita masih ada bon di Toko Bangunan kurang lebih 90 juta, bagi yang sudah ada bisa langsung nanti dititipkan ke wali kelas masing-masing" pungkasnya.
Sementara itu Wakil Kurikilum Wira Astuti juga menyampaikan hal yang senada. Wira menyampaikan bahwa meskupun tidak tuntas dalam semester I tetapi bukan berarti anak-anak terancam tidak naik kelas.
"Bapak/ibu jangan cemas meski anak kita tidak tuntas di semester ini tetapi masih bisa mengejar nilainya di semester II dengan catatan harus belajar lebih keras lagi, karena kriteria nilai tuntas adalah Nilai semester I ditambah Nilai Semester II dibagi 2 dan hasilnya minimal harus mencapai batas KKM yaitu 73" terangnya.
"Jadi jika anak kita pada semester ini nilainya 63 maka disemester depan harus mencapai minimal nilai 83 agar memenuhi kriteria tuntas. Karena itu mohon perhatian dan pengawasan Bapak/Ibu di rumah" tambahnya.
Wira Astuti juga menyampaikan kriteria kenaikan kelas yaitu : Hanya ada 2 nilai tidak tuntas di rapor, nilai Pramuka Wajib minimal B dan kehadiran minimal 85 persen.
" Ketiga kriteria ini berlaku independen,jadi jika salah satu tidak dipenuhi maka tidak akan naik kelas. Contoh misalnya anak Bapak/Ibu tuntas untuk semua mata pelajaran,absensi 100 persen tetapi pramuka wajib c, maka tidak akan naik kelas" ujar Wira menjelaskan
Ia juga menyampaikan bahwa kriteria kehadiran baru diberlakukan untuk semester II ini, sementara untuk semester I masih dimaafkan oleh pihak sekolah.
"Kami anggap semester I putih, meski ada yang tidak menenuhi kehadiran 85 persen tetap dimaafkan dan yang akan dihitung hanya kehadiran di semester II ini" imbuhnya.
Wira juga menyampaikan bahwa pihak sekolah juga akan memanggil orang tua jika anaknya mengalami masalah dalam kehadiran ini. Ia berharap jika ada undangan untuk datang ke sekolah agar dihadiri oleh orang tua,karena itu menyangkut masa depan anak-anak kita.
"Jadi Bapak/Ibu jika ada undangan dari sekolah mohon dengan sangat untuk dihadiri, karena anak-anak kita adalah investasi kita di dunia dan di akherat kelak" ujarnya.
Diakhir penyampaiannya Wira juga menyampaikan pesan dari wali kelas yang sangat menyayangkan dan kecewa karena kurangnya komunikasi antara orang tua dan wali kelad. Orang tua hanya menghubungi walas jika meminta izin anaknya tidak masuk sekolah jarang sekali yang menanyakan perkembangan anaknya di sekolah. Pihak sekolah berharap kedepannya komunikasi orang tua dengan guru dapat dijalin dengan baik.
"Sehingga orang tua dan guru bisa bersinergi memantau dan mendidik anak-anak kita secara bersama-sama sehingga tujuan pendidikan yang kita berikan untuk anak- anak kita berhasil dengan baik" tutup Wira.(Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment