28 Februari 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan dan hearing dengan PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur Padang, Jumat (28/2). Kunjungan ini untuk melakukan hearing atau pembahasan tentang penggantian Hak Pengguna Lahan (HPL) dalam rangka pengembangan perluasan pelabuhan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri mengatakan, kunjungan ke PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur merupakan bentuk peninjauan dan pengawasan dari DPRD Kota Padang. Serta mendengar permasalahan yang muncul dari masyarakat terkait pengembangan perluasan Pelabuhan Teluk Bayur. Ia menambahkan, apa yang telah dilakukan oleh PT Pelindo Cabang Teluk Bayur terkait penggantian HPL sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun ia menyebutkan, perlu sosialisasi lebih terhadap masyarakat Kelurahan Teluk Bayur tersebut agar tidak muncul isu-isu yang dapat menggangu ketentraman. Tentang penggantian ganti rugi akibat perluasan pelabuhan Teluk Bayur harus diselesaikan dengan pemikiran yang jernih dan tenang. Makanya kita langsung meninjau ke lokasi ini. Kebijakan yang diambil Pelindo II Teluk Bayur sudah baik menurut kita, tapi harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Setelah melakukan hearing dan peninjauan lokasi, Komisi II DPRD Kota Padang akan menindaklanjuti permasalahan penggantian HPL ke PT Pelindo pusat di Jakarta. Hal itu dilakukan karena PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam mengatakan, terkait penggantian HPL dari perluasan pelabuhan Teluk Bayur, masyarakat Kelurahan Teluk Bayur tidak perlu takut dan khawatir hak-hak mereka tidak terpenuhi. (t/i/dan)
No comments:
Post a Comment