Breaking News

Tuesday, February 25, 2020

Terindikasi Curang, Camat Padang Ganting Batalkan Penjaringan Calon Perangkat Nagari



FS.Tanah Datar(SUMBAR) - Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lingkungan nagari Atar serta adanya tuntutan dari salah satu peserta dan masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap hasil seleksi Penjaringan Perangkat Nagari  yang mana peserta dan masyarakat menduga bahwa  ada indikasi keberpihakan dari Tim Penguji terhadap kandidat yang keluar sebagai nilai tertinggi, yang kemudian dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Perangkat Nagari Atar, Padang Ganting, Senin 24 Februari 2020,  maka Pemerintah Kecamatan Padang Ganting membatalkan Penjaringan Calon Perangkat Nagari yang disampaikan melalui Surat Resmi  yang ditandatangani langsung oleh Camat Padang Ganting, Dra. Reni Susanti, dengan Surat No. 140/35/TAPEM-2020 tertanggal 24 Februari 2020.


Surat tersebut ditujukan langsung kepada Panitia Penjaringan Perangkat Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting.

Dengan adanya permasalahan dan tuntutan masyarakat tersebut, Pemerintah Kecamatan Padang Ganting membatalkan Hasil Seleksi Penjaringan Perangkat Nagari Atar dan menyatakan bahwa Penjaringan Perangkat Nagari Atar Tahun 2020  akan dilaksanakan seleksi ulang dengan Panitia yang lain.

Keterangan diatas disampaikan oleh Kapolsek Padang Ganting Iptu Kamal melalui Kanit intel Ade Sumandal via WhatsAPP kepada fokussumatera.com hari ini, Selasa 25 Februari 2020. Kanit Ade Sumandal menyampaikan bahwa Camat Padang Ganting telah menyatakan Hasil Seleksi Penjaringan Calon Perangkat Nagari Atar yang tes tertulis dan wawancaranya dilaksanakan pada tangal 18 Februari 2020 lalu, dinyatakan batal atau tidak syah dan selanjutnya akan dilaksanakan seleksi ulang oleh Panitia yang lain.

Sementara Wali Nagari Atar, Halyu Pardi yang juga dikonfirmasi fokussumatera.com hari ini membenarkan semua keterangan Kanit Intel Ade Sumandal tersebut.

Halyu mengatakan bahwa hari ini semua peserta yang telah mengikuti Seleksi Penjaringan Perangkat Nagari Atar diundang ke Kantor Camat Padang Ganting serta pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini, guna dimintai keterangan agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

Wali Nagari Halyu berharap agar mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan segera menemui titik terang dan solusi permasalahan yang sebaik-baiknya, karena Pemerintah Nagari Atar melakukan Penjaringan Perangkat Nagari tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bukan sebaliknya malah membuat masalah dalam masyarakat. (Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!