Oleh : Maretika Handrayani, S.P
Fokussumatera.com - Dunia gempar oleh Corona. Virus mematikan yang telah mewabah hingga ke 25 negara; mulai dari Amerika Serikat, Australia, Filipina, Finlandia, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, Nepal, Prancis, Russia, Singapura, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Taiwan, Thailand, Vietnam dan Uni Emirat Arab (Cnbcindonesia.com, 4/2/2020).
Sedangkan di Negara asalnya, China. Virus Corona telah menyebar ke 30 dari 31 provinsi. Setidaknya kasus kematian akibat virus Corona di Cina telah mencapai 425 orang dari total kasus mencapai 20.438, angka yang fantastis dengan kurun waktu yang singkat sejak diumumkan per 31 Desember 2019 virus Corona mewabah begitu cepatnya
/Lamban Melindungi/
Kontras dengan bahaya mewabahnya virus dan kekhawatiran masyarakat akan terjangkitnya virus Corona di negeri ini, Pemerintah dinilai lamban memproteksi warganya dari virus Corona. Kritik muncul salah satunya dari anggota Komisi I DPR Fadli Zon yang menilai pemerintah cenderung lamban dalam menyusun kebijakan mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona. “Belum ada satupun kebijakan yang bersifat menentukan terkait persoalan tersebut. Padahal, sudah ada enam negara tetangga kita sudah terpapar kasus Corona, yaitu Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Singapura dan Australia. Selain itu, pemerintah juga belum memberikan peringatan perjalan bagi WNI yang akan ingin bepergian ke China. Peringatan hanya diberikan khusus bagi mereka yang hendak mengunjungi Provinsi Hubei saja, terutama kota Wuhan. Pemerintah seharusnya lebih responsif dan sensitif mengantisipasi berbagai kemungkinan," katanya. Ia menambahkan, begitu pula di bidang keimigrasian. Pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan apapun untuk membatasi mobilitas warga negara China ke Indonesia. (Nasional.Republika.co.id, 7/2/2020).
Lambannya upaya Pemerintah dalam melindungi rakyat adalah karakter riil sebuah kepemimpinan kapitalistik yang berparadigmakan untung rugi yang lebih mnegutamakan Kepentingan korporasi asing dan aseng meski keberlangsungan dan keselamatan manusia menjadi taruhan.
Tidak adanya sebuah pollitical will yang kuat menjadikan pemerintah tidak bersungguh-sungguh mengatasi masalah dan memberi perlindungan total pada rakyat. Pemerintah secara nyata tidak mengambil tindakan maksimal untuk membebaskan rakyat dari bahaya maupun dari kekhawatiran terkena dampak penyakit, misal dengan mengisolasi di kapal perang di lepas pantai bukan di daratan yang justru rentan memberi dampak negatif pada penduduk.
/Hakikatnya Penguasa adalah Penjaga/
Kesempurnaan Islam mengatur urusan manusia tampak dalam perintah makan dan minum hanya dengan yang halal dan baik saja. Hingga perintah menjaga kebersihan, dan gaya hidup yang tidak berlebih-lebihan
Tidak hanya pertahanan dari aspek individu dan keluarga saja, Islam menetapkan bahwa penguasa memiliki peran dan kewajiban optimal dalam menjaga keselamatan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya seorang imam adalah perisai” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).
Hadits ini memberikan makna bahwa keberadaan seorang imam atau penguasa adalah penjaga terdepan dalam melindungi rakyatnya dari berbagai marabahaya, keburukan, kemudaratan, dan sejenisnya. Tugas penguasa adalah memelihara urusan-urusan rakyatnya. Pemeliharaan urusan rakyat bentuknya bisa pertama, mencegah segala bentuk keburukan dan kemudaratan agar tidak menimpa rakyat. Kedua, menghilangkan segala bentuk kemudaratan, keburukan dan kerusakan dari tengah rakyat. Ketiga, memberikan hak kepada mereka yang berhak termasuk memberikan hak rakyat kepada rakyat. Dan keempat, memberikan yang lebih dari yang memang menjadi hak rakyat supaya kehidupan rakyat lebih baik sampai sebaik-baiknya.
Demikian pula contoh kepemimpinan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Saat terjadi wabah kusta yang menular dan mematikan, Rasulullah memerintahkan penderita kusta umtuk dikarantina. Bahkan guna memastikan perintah itu dilaksanakan, Rasulullah saw membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).
Keseriusan yang sama juga dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab r.a saat terjadi wabah penyakit menular. Saat Khalifah Umar akan melakukan perjalanan menuju Syam. Saat sampai di wilayah bernama Sargh, beliau mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengabari Umar bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meningggalkan tempat itu." (HR al-Bukhari).
Supaya penguasa bisa memerankan dirinya sebagai junnah, Rasul Saw memberikan resep jitu. Yaitu ia harus memerintahkan ketakwaan dan berlaku adil. Memerintahkan ketakwaan artinya senantiasa membina ketakwaan dirinya dan rakyatnya. Sedang berlaku adil adalah menempatkan dan menjalankan semua perkara sesuai ketentuan syariah. Dengan begitu tugas imam (penguasa) dapat direalisasikannya. Pantas jika imam (penguasa) yang demikian baginya disediakan pahala sangat besar yaitu surga. Pun juga sebaliknya, bila penguasa abai terhadap rakyat, maka balasan dari Allah SWT tidaklah ringan, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW “Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslim, lalu dia tidak mempedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan mempedulikan kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat). (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Allahu a’lam bisshawab.
WaLlâh a’lam bi ash-shawâb.[]
No comments:
Post a Comment