Breaking News

Tuesday, March 24, 2020

Antisipasi Wabah Covid - 19, Gedung DPRD Sumbar Disemprot Cairan Desinfectan


                            24 Maret 2002
FS.Padang(SUMBAR)-Guna mensterilkan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari ancaman penyebaran virus Corona atau Covid - 19. Untuk yang kedua kalinya pada, Selasa (24/3) Gedung Rakyat ini kembali disemprot dengan cairan disinfectant oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pentingnya menjaga gedung DPRD Sumbar dan kita perlu memelihara fasilitas negara agar terjamin kesterilannya dari Covid-19.

"Karena ini merupakan fasilitas publik, dan tentunya masyarakat silih berganti yang datang ke DPRD Sumbar ini, belum lagi para staf pegawai Sekwan DPRD yang notabenenya bermukim di rumah mereka dan kita sendiri tidak mengetahui seperti apa kesehatan mereka saat hadir di kantor ini."Ujarnya

Disamping itu, Supardi mengharapkan lembaga swasta, dengan gerakan penyemprotan seperti ini dijadikan sebagai kegiatan masal. Ia menyebutkan bahwa kemaren-kemaren ada lembaga swasta yang berinisiatif, untuk melakukan penyemprotan masal dalam meminimalisir perkembangan Covid-19.

“Gerakan seperti ini tentunya kita apresiasi dan kita ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan dengan penyemprotan ini kita tidak ragu dan bimbang untuk hadir ke gedung DPRD Sumbar ini,” ucapnya.

Mungkin pun secara formil, lanjutnya, anggota DPRD Sumbar sampai tanggal 5 April 2020 mendatang itu tidak berkantor di sini, namun bagaimanapun itu tidak merusak pelayanan kita terhadap publik.

“Untuk efektivitas kinerja DPRD Sumbar, pimpinan harus ada di kantor guna ketika ada pengaduan, saran dan sebagainya tentunya kita akan mencoba menelaah dan juga sewaktu-waktu pimpinan komisi apabila dipanggil siap untuk datang ke DPRD,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, disebutkannya, tentunya kita berkomunikasi melalui handphone akan lebih banyak terhadap tugas kedewanan, yang kita akui sekarang ini banyak kegiatan yang tertunda oleh kebijakan ini, termasuk juga paripurna, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan sebagainya.

“Diskusi secara informal itu akan lebih banyak dilakukan melalui handphone,” terangnya.

Terkait anggota DPRD turun langsung ke Daerah Pilihan (Dapil), tambahnya, sekarang ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah membentuk tim gugus tugas dalam rangka pengendalian Covid-19, karena tingkat bahaya dan resiko yang dilalui harus kita pertimbangkan.(fal)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!