Breaking News

Tuesday, March 24, 2020

Kerjasama Dengan Kejari Padang, UNP Berharap Eksekusi Aset di Pondok Cepat Selesai


FS.Padang(SUMBAR)-Universitas Negeri Padang (UNP) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Padang (Kejari) hari ini selasa, 24 Maret 2020 bertempat di Ruang Sidang Rektor Lantai 4, Gedung Rektorat UNP, Air Tawar, Padang. 

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, S.H.,M.Hum, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (PERDATUN) berserta staff, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D, Wakil Rektor 2 UNP, Ir. Syahril, Ph.D, Dekan, Kepala Biro, Ketua Lembaga dan jajaran pimpinan UNP. 

Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D menyampaikan apresiasi tertinggi kepada kepala Kejari Padang atas diadakannya kerjasama tersebut. 


"Dengan adanya kerjasama ini, UNP berharap agar adanya pendampingan hukum dalam rangka penyelesaian eksekusi lahan aset UNP di daerah Pondok, Kota Padang yang direncakan akan di bangun laboratorium Perhotelan UNP," ujar Ganefri.

Selanjutnya Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto dalam sambutannya mengharapkan dengan di tandatanganinya kesepakatan bersama UNP dengan Kejari ini, semoga dapat membantu UNP kedepannya.

"Karena salah satu fungsi dari lembaga ini sebagai pengacara negara, bisa sebagai tergugat maupun penggugat," pungkas Ranu.(Humas UNP)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!