Breaking News

Friday, March 06, 2020

KPN Tuah Sepakat Tanah Datar Raih Opini WDP


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Ketua Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Tuah Sepakat Tanah Datar, Imran menyebutkan bahwa KPN Tuah Sepakat Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hal tersebut disampaikannya dalam Agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 yang digelar Pemerintah Daerah  (Pemda)  Kabupaten Tanah Datar di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Kamis 05 Maret 2020.

Dalam Sambutannya  Imran mengatakan bahwa  agenda utama dalam RAT tersebut adalah meminta dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus serta Laporan Pengawasan dalam Pelaksanaan Kegiatan Usaha pada Tahun Buku 2019. Selain itu juga merumuskan dan mengesahkan Rancangan Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) yang akan menjadi Program Kerja serta Rencana Anggaran dan Pendapatan KPN Tuah Sepakat untuk tahun 2020 ini.

"Alhamdulillah pada tahun 2019 lalu penyajian laporan pertanggungjawaban pengurus telah dilakukan melalui audit akuntan publik dengan opini hasil audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan pada tahun 2020 akan jadi unit Syariah’’ tutur Imran .

Pada kesempatan itu, Imran juga  sampaikan pada RAT tahun ini juga dilaksakan pemilihan pengurus yang baru berhubung masa jabatan 2017- 2019, untuk itu Imran beserta  pengurus sampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan kepada pengurus selama menjalankan amanah selama ini. 


Sementara itu, Bupati Tanah Datar diwakili  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adrion mengatakan, pelaksanaan RAT merupakan suatu kewajiban dari pengurus untuk melaporkan sekaligus mempertanggung jawabkan hasil program kerja/kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode satu tahun buku berjalan, begitu pula bagi anggota diharapkan juga untuk melakukan koreksi, mengevaluasi serta memberi solusi demi kemajuan koperasi ke depan.

"Berdasarkan hasil laporan kinerja pengurus selama tahun buku 2019, kami merasa bangga, karena pengajian laporan dilkakukan melalui audit akuntan publik, itupun meraih opini WDP," ujar Adrion.

Menurut Adrion, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pelaksanaan RAT sangat penting bagi sebuah koperasi. Dimana minimal dua kali dilakukan dalam satu tahun.

Bupati menjelaskan, dengan RAT, akan menjadikan koperasi tersebut sehat, mau menerima masukan, kritikan, dan saran dari pemerintah, mitra, serta anggota untuk kemajuannya.

”RAT ini fungsinya sebagai kuasa tertinggi dalam sebuah koperasi. Seluruh kebijakan dan keputusan yang akan diambil harus melalui RAT. Tidak bisa diputuskan oleh pengurus saja, tetapi harus melalui rapat bersama anggota koperasi,” ujar Adrion.

"Saya berharap, agar anggota koperasi tidak hanya memanfaatkan jasa usaha simpan pinjam untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif saja, tetapi berpikir kreatif memanfaatkan jasa yang bersifat produktif," harap Adrion.

Adrion juga sampaikan, koperasi harus mampu mengembangkan diri sesuai perkembangan zaman. Untuk itu, pengelola senantiasa dapat meningkatkan kompetensi diri sebagai modal dasar dalam mengelola koperasi.

"Forum RAT ini adalah pemegang kekuasaan tertinggi, pada forum ini dibahas apa saja yang menjadi andalan usaha yang dapat menguntungkan, selain simpan pinjam. Untuk itu, manfaatkanlah forum RAT ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan membawa hasil yang positif bagi perkembangan dan peningkatan koperasi ke depan," pesannya.

Turut hadir pada acara tersebut Plt. Kepala Dinas Koperindag Edi Susanto, pengurus dan Ratusan Anggota KPN Tuah Sepakat serta undangan lainnya. (Z.Z/hms)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!