FS.Tanah Datar(SUMBAR)-‘’Kartu Tani Cekik Petani’’ , Itulah kiasan yang disampaikan sebagian masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Setelah beberapa waktu lalu Kartu Tani juga menjadi keluhan salah seorang warga Jorong Tiga Batur, Sungai Tarab dan Nagari Pagaruyung, kali ini Kartu Tani kembali menjadi keluhan dan polemik dalam masyarakat. Kekecewaan petani pun muncul dengan berbagai keluhan yang disampaikan.
Erni Deswita (43), salah seorang warga Jorong Bukit Gombak, Batusangkar kepada fokussumatera.com Rabu, 11 Maret 2020 kemaren mengatakan bahwa kemunculan Kartu Tani bukan memberikan kemudahan bagi masyarakat, malah justru sebaliknya membuat masyarakat semakin repot dengan serentetan prosedur yang harus diikuti dalam menggunakan Kartu Tani tersebut.
‘’Karena sebagian petani yang tidak memiliki kendaraan dipastikan menggunakan jasa ojek, mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi mereka pulang dan pergi menyetor uang mereka ke Bank, belum lagi biaya Administrasi Bulanan, ditambah biaya setiap transaksi. Selain itu juga menghabiskan waktu yang banyak yang seharusnya bisa digunakan untuk pekerjaan lain. Sepertinya pemerintah tidak berpihak kepada "kami" rakyat kecil’’ kata Erni menjelaskan dengan raut wajah pasrah dan kecewa.
‘’Akhirnya harga pupuk subsidi yang kami beli dipastikan mendekati harga pupuk non subsidi dikarenakan tambahan biaya yang diakibatkan oleh kebijakan yang tidak berpihak’’ tambahnya.
Disisi lain pedagang pupuk pun mengeluh dengan diterapkannya sistem ini. "Quota Dibatasi, Keuntungan Dikebiri’’ kata Pedagang Pupuk yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan ‘’ seharusnya Pemerintah Pusat lebih bijak membuat aturan dengan melihat situasi dan kondisi pada setiap daerah’’.
Harapan mereka Pemerintah terkait yaitu Dinas Pertanian setempat bisa mendengar keluhan petani dan membuat kebijakan yang berpihak serta segera mencarikan solusi jitu untuk meringankan Petani dari sistem yang menyusahkan ini.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar yang dikonfirmasi fokussumatera.com via Telephon Seluler menjelaskan, kalau Kartu Tani yang sekarang sudah dimulai pendataan pada tahun 2018 lalu yang merupakan Program Pemerintah Pusat.
‘’Kalau masih ada petani yang belum masuk ke dalam kelompok maka diharapkan bisa masuk kelompok dan kelompok wajib menedata dan menerima petani yang sehamparan, sedangkan soal kerepotan petani, soal waktu dan pekerjaan itu akan disampaikan nanti ke Propinsi untuk dilangsungkan ke Pusat karEna masyarakat petani masih banyak yang repot dan susah soal transaksi di Bank dengan menggunakan Kartu Tani’’ jelas Sekretaris Dinas Pertanian Martius. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment