FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Indikasi Kasus Kecurangan ditubuh Badan Usaha Milik Desa Kumbayau Maju Bersama (BUMDES KMB) yang berlanjut ke ranah hukum kini telah menjalani tahap pemeriksaan awal. Indikasi kehancuran BUMDES ini telah nyata setelah ditutup oleh Badan Perwakilan Daerah (BPD) Kumbayau dan Pihak Desa Kumbayau.
Berita Terkait :
Diduga Ada Kecurangan Pada BUMDES KMB Sawahlunto, Masyarakat Minta Tanggungjawab Dirut
Rapat Lanjutan Terkait Indikasi Kecurangan di BUMDES KMB Sawahlunto, Dirut Tak Hadir
Kasus Indikasi Kecurangan BUMDES KMB Sawahlunto Berlanjut ke Ranah Hukum
Menurut Keterangan Ketua BPD Kumbayau, Pak Cut mengatakan kepada fokussumatra.com, hari ini Minggu, 22 Maret 2020 bahwa ia bersama LPM Desa Kumbayau sudah dua kali dimintai keterangan oleh Pihak Polsek Talawi. Begitu juga dengan Menejer BUMDES KMB, Resma.
Pihak Polsek Talawi, Regar telah meminta Resma selaku Menejer BUMDES KMB untuk memberikan keterangan dan data-data pasti menyangkut berapa jumlah masyarakat dan anak sekolah yang menabung dan berapa orang masyarakat yang melakukan investasi di BUMDES tersebut beserta jumlah uang dan KTP nasabah.
‘’Pihak polsek juga meminta masyarakat yang mau melaporkan kerugian ini bersedia membantu memberikan keterangan, supaya indikasi kecurangan kasus BUMDES KMB ini cepat segera dapat dijalankan proses hukumnya,’’ jelas Pak cut.
Ketua BPD juga mengatakan, ‘’kalau soal dana penyertaan Modal Desa pada BUMDES akan diusut juga tetapi tentunya terpisah dengan dana masyarakat,’’ tambah Pak Cut menjelaskan.
Sedangkan Resma selaku Menejer saat dihubungi via telepon selulernya, mengatakan benar apa yg disampaikan ketua BPD Desa Kumbayau itu dan ia sudah memberikan semua data yang diperlukan kepada Pihak Polsek demi kelancaran proses penyelesaian BUMDES Kumbayau.
Resma juga menyatakan siap memberikan semua keterangan yang diperlukan sepanjang yang ia ketahui karena ia menjabat sebagai Menejer BUMDES KMB baru sejak Juli 2019 lalu.
‘’Pada waktu itu saya hanya serah terima jabatan saja tanpa serah terima dalam artian keseluruhan unit kerjanya, seperti serah terima pembukuan. Kalau soal uang hanya diserahkan sebesar 32 juta dan itu saya tidak memegangnya karena langsung bagian keuangan yang menerima jadi saya tidak tahu menahu soal keuangan sebelumnya,’’ kata Resma menjelaskan.
Dikatakan Resma ‘’Dan semenjak saya pegang, memang unit Simpan Pinjam sudah dalam keadaan kolep, saya sudah beritahu Komisaris dan saya juga berusaha semaksimal mungkin dalam mengendalikan keadaan BUMDES supaya tetap berjalan dan dapat membayar uang masyarakat,’’ jelas Resma .
Sedangkan Komisaris BUMDES KMB Ali Arman saat berita ini dibuat sampai siap tayang tidak bisa dihubungi lagi alias di luar jangkauan kata operator selulernya.
Sedangkan pimpinan tertinggi dalam struktur BUMDES yaitu Direktur F.Ferdian Dt.Dinagari, SST, SE, MAB menurut keterangan ketua BPD Desa Kumbayau dan Menejer BUMDES Resma, tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment