FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Senin ,23 Maret 2020 kembali diadakan rapat oleh masyarakat Desa Kumbayau mengenai keresahan masyarakat Kumbayau tentang kehancuran BUMDES KMB Desa Kumbayau, Sawahlunto, Sumbar.
Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bersama BPD Desa Kumbayau kepada Pihak Polsek Talawi, Minggu 22 Maret 2020 kemaren. Karena menurut masyarakat, BUMDES yang sekarang ini bukan lagi BUMDES Kumbayau Maju Bersama tetapi yang ada adalah BUMDES Rugi Bersama. Karena itu masyarakat Desa Kumbayau pantang menyerah berjuang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat sekaligus dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan.
Hadir dalam rapat kali ini, Pengurus BUMDES KMB, Ketua BPD Desa Kumbayau Pak Cut, LPM, Ketua Pemuda Herman, Tokoh Masyarakat dan Nasabah BUMDES Kumbayau.
Dalam rapat ini masyarakat mendengarkan semua penjelasan yang dibuka terang-terangan oleh pengurus BUMDES, yang disampaikan langsung oleh Menejer Unit Simpan Pinjam atau Bank Desa Resma.
Resma menjelaskan ‘’kalau keadaan keuangan BUMDES kosong melompong dan tidak bisa mengembalikan uang nasabah, jadi jangankan uang Penyertaan Modal Desa, uang tabungan dan investasi masyarakat saja kami tak sanggub balikan karena uang itu tidak ada lagi. Entah kemana perginya’’.
‘’Yang jelas uang di Dirut BUMDES bukan di BUMDES’’ tambah Resma kepada masyarakat yang hadir.
Sedangkan masyarakat yang merasa sudah sangat geram dengan permasalahan ini, ditambah lagi tidak adanya itikad baik dari Dirut BUMDES, karena beberapa kali pada rapat sebelumnya Dirut tidak bisa hadir dan juga tidak bisa dihubungi. Dalam rapat kali ini masyarakat sepakat membuat keputusan bahwa besok, Selasa, 24 Maret laporan yang sudah dinaikkan ke Polsek Talawi akan diteruskan ke pihak berwajib yaitu kepada Polres Kota Sawahlunto, dengan tujuan agar proses ini bisa berjalan cepat dan tidak bertele-tele lagi.
Sementara itu Ketua BPD Kumbayau Pak Cut sangat menyayangkan kedatangan Dirut BUMDES tadi siang untuk Rapat dengan inspektorat, tetapi sayangnya Pak Cut tidak bisa datang.
‘’Kalau saya datang , tentu Dirut akan langsung diseret ke kantor Polres agar bisa memberikan keterangan yang tidak bertele-tele lagi. Masa dia rapat hanya mengatakan kalau dirinya sudah mengundurkan diri dan seakan melimpahkan kesalahan pada Pengawas BUMDES yang sudah meninggal. Herannya kenapa Pihak Inspektorat bisa memahami ini, apa Bapak-bapak itu tidak mau tahu tentang uang masyarakat kami yang sudah hilang begitu saja tanpa ada rasa pertanggungjawabannya’’ kata Pak Cut kepada fokussumatera.com.
‘’Padahal inspektorat pun telah dibohongi oleh Dirut sewaktu pemeriksaan, banyak data-data yang dipalsukan dan di ‘mar up’ oleh anggota BUMDES atas perintahnya, sungguh naif kalau Inspektorat saja bisa dibohongi apalagi masyarakat kami’’ tambahnya.
Sedangkan pemuda selaku penjaga Aset Desa, melalui Ketua Pemuda Herman juga nampak sangat geram dengan aksi Dirut ini. ‘’Kalau memang sudah mengundurkan diri kenapa selama ini kami tidak tahu, seakan ada permainan di sini’’ kata Herman.
Sementara Wakli Walikota Sawahlunto, Zoirin Sayuti yang dihubungi via pesan WA, Beliau mengatakan dan membantah kalau masalah ini setahu beliau masih dalam tahap musyawarah di Desa dan belum sampai keranah hukum. Padahal masalah ini sudah disampaikan ke pihak berwajib tetapi belum dilaporkan secara tertulis.
‘’Kami masyarakat Kumbayau sangat besar harapan kalau Pimpinan kami di Kota Sawahlunto bisa juga merasakan keresahan dan kehilangan uang masyarakat yang cukup besar ini’’ kata Ketua LPM dan Ketua BPD Desa Kumbayau.
Masyarakat berharap agar masalah ini segera dapat diselesaikan dan ada kejelasan tentang uang masyarakat yang hilang, karena masyarakat sudah banyak dirugikan dalam kasus BUMDES KMB ini. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment