FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Terkait indikasi kecurangan ditubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kumbayau Maju Bersama (KMB), Badan Perwakilan Daerah (BPD) Desa Kumbayau, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat menggelar rapat lanjutan, Selasa (17/3/2020).
Berita Terkait : Diduga Ada Kecurangan Pada BUMDes KMB Sawahlunto, Masyarakat Minta Tanggungjawab Dirut
Rapat dihadiri unsur Komisaris dan pengurus BUMDES Desa Kumbayau, Tokoh Masyarakat Kumbayau, Pihak Kepolisian dan masyarakat Desa Kumbayau yang diundang dalam rapat tersebut.
Rapat ini digelar dalam rangka kelanjutan pembicaraan dalam rapat sebelumnya tentang indikasi kehancuran BUMDES Desa Kumbayau.
Dalam rapat tersebut Ketua BPD Desa Kumbayau, Pak Cuk meminta penjelasan tentang keadaan situasi BUMDES saat ini dalam semua aspek dan hal kepada Komisaris BUMDES sekaligus Kepala Desa Kumbayau, karena setiap kali rapat diadakan Direktur BUMDES tidak bisa hadir dengan berbagai alasan.
‘’Setiap kali Rapat Dirut tidak bisa hadir, bahkan termasuk telpon selulernya juga tidak aktiv, kemungkinan Nomornya sudah diganti,’’ ujarnya kepada fokussumatera.com.
Sedangkan Komisaris BUMDES Ali Amran yang pada Rapat sebelumnya mengatakan kalau direktur tidak ada mengundurkan diri, tetapi pada rapat kali dia mengatakan kalau Direktur sudah mengundurkan diri sejak bulan September 2019 lalu.
‘’Ini sangat aneh dan cara licik apa lagi yang sedang dipermainkan Komisaris dan cs nya, agar lepas dari tanggung jawab indikasi kehilangan Dana di BUMDES. Dana ini bukan saja dana penyertaan modal saja tetapi juga dana simpanan masyarakat di BUMDES, dengan jumlah yang tidak sedikit berkisar 1 Milyar lebih. Sungguh aneh kalau sekarang tiba-tiba semua cuci tangan dan tidak mau tanggung jawab’’ kata PAk Cuk.
Masyarakat yang hadir juga sudah sangat geram dengan gaya Komisaris yang masih seakan-akan tidak bersalah dan masih membela Direktur yang tidak mau bertanggung jawab.
‘’Kalau dia tidak salah kenapa dia tidak berani datang setiap diundang rapat, malah terkesan menghilang dan mengadu domba sesama kami di sini. Sedangkan indikasi raibnya uang dengan jumlah besar itu sepertinya semua ini sudah diatur sedemikian rupa, sehingga tidak ketahuan,‘’ tambahnya.
Sementara itu, Resma selaku Menejer Unit Simpan Pinjam mengaku sejak bulan Juli 2019, tidak mengetahui dimana keberadaan uang BUMDES tersebut karna sewaktu jabatan Menejer dipindahkan kepadanya, keadaan keuangan BUMDES sudah tidak ada lagi.
Resma juga mengaku bahwa tidak ada serah terima berkas-berkas keuangan BUMDES sebelumnya, yang ia terima hanya jabatan dan keadaan BUMDES yang sudah hancur. Untuk menjalankan kegiatan BUMDES dari bulan Juli 2019 sampai sekarang terpaksalah Menejer melakukan kebijakan-kebijakan demi berjalannya BUMDES, dengan harapan dapat mengangsur pengembalian uang masyarakat karena Dirut tidak bisa dihubungi lagi.
‘’Bahkan hal ini sudah disampaikan pada Komisaris tetapi tetap tidak ada solusi’’ kata Resma pada semua yang hadir di Rapat.
Akhirnya masyarakat bisa mengerti dan paham siapa sebenarnya yang bermain dalam masalah BUMDES ini.
Dengan adanya pernyataan-pernyataan tersebut Rapat akhirnya diwarnai dengan emosi dan kata-kata keras dari yang hadir karena sudah merasa sangat kecewa dengan Komisaris yang juga Kepala Desa kumbayau. Padahal seharusnya sebagai seorang pemimpin masyarakat harus memperhatikan kepentingan warganya.
Rapat menyimpulkan, BUMDES sementara waktu harus ditutup agar permasalahan bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku, sehingga kecurigaan yang ada ditengah-tengah masyarakat bisa jelas dan mengetahui berapa jumlah kerugian BUMDES.
Di lain waktu, Kepala Desa Ali Arman yang dijumpai di kantornya mengatakan, ‘’Dirut bagus dan hebat, yang tidak mengerti dalam masalah BUMDES adalah BPD, padahal Dirut sudah bekerja dengan baik tanpa digaji ‘’ kata Ali Arman. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment