4 Maret 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Ratusan mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mmahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat melakukan unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumbar, Rabu (4/3/2010).
Omnibus law yaitu penggabungan beberapa undang-undang menjadi 1 undang-undang, dimana akan merugikan banyak orang.
Adapun beberapa point yang disinyalir akan membuat masyarakat rugi diantaranya, dihilangkanya upah minimum, pesangon, jaminan kerja serta outsourching atau kontrak.
Dalam RUU Omnibus Low juga menghilangkan sanksi pidana terhadap pengusaha yang tidak membayarkan hak pekerja, bahkan jika sewena terhadap pekerja.
Atas dasar itu mahasiswa meminta ketua DPRD Sumbar untuk menolak rencana UU Omnibus Low, menjadi undang-undang.
Pimpinan aksi Abdul Afif dan korlap Alkhori Rezki, meminta agar mereka bisa diterima ketua DPRD Sumbar, namun karena semua pimpinan Legislatif dan anggota sedang berada diluar, maka mereka hanya bisa diterima anggota komisi 1 Bakhri Bakar (Nasdem) dan Zarfi Deson (Golkar) serta Sekretaris Dewan H.Raflis.SH.MM.
Kedatangan anggota DPRD Sumbar dan sekwan tersebut ternyata ditolak para mahasiswa, namun Bakhri Bakar sempat menyampaikan kesiapan untuk menerima para demonstran dan akan melanjutkan pada pihak yang berkompoten.
Bahkan Bakhri Bakar dengan merendah mengatakan, kalau ia adalah “budak” rakyat dan siap bekerja untuk kepentingan rakyat, dimana salah satu bagiannya adalah mahasiswa.
Para demonstran yang tiba di DPRD Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB, dengan membawa berbagai atribut tersebut, tetap ngotot dan bringas menolak Bakhri Bakar dengan Sekwan Raflis.
“Saya mohon maaf kepada adik-adik dan ananda semua, karena pimpinan dewan dan rekan-rekan lain sedang berada diluar provinsi karena urusan kedewanan, untuk itu saya akan menerima dan meneruskan pada pihak berkompeten, sebab apa yang dilakukan adik-adik merupakan bagi dari perjuang masa depan,” ujar Bakhri Bakar.
Ditambahkannya, jika meminta ketua atau pimpinan dewan yang diharapkan, maka dipastikan tidak bisa, sebab semua sedang berada diluar.
Sampai para mahasiswa peserta aksi meninggalkan DPRD Sumbar, 2 anggota DPRD Sumbar beserta sekretaris masih berada digedung putih tersebut.
Para mahasiswa menolak kehadiran anggota DPRD bukan berakhir sampai disitu, setelah anggota DPRD meninggalkan mereka untuk masuk gedung, mahasiswa memasang spanduk digerbang gedung dewan, sembari berteriak mengatakan “wartawan kemari”
Teriakan mahasiswa tersebut terkesan memerintah wartawan untuk meliput kegiatannya “menyegel’ gerbang dewan dengan spanduk.
Para aksi demo tidak direspon kemauannya, sampai akhirnya mereka membubarkan diri pukul 16.45 WIB.(fal)
No comments:
Post a Comment