FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Corona Virus semakin meresahkan masyarakat, ibarat monster yang siap menerkam mangsanya. Siapa saja tanpa pandang bulu, berkemungkinan bisa terjangkit virus yang mengerikan ini. Untuk itu berbagai upaya pencegahan dilakukan Pemerintah mulai dari Pusat sampai ke Daerah. Tak terkecuali Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. dr. MA Ali Hanafiah Batusangkar, Sumatera Barat.
Untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Pihak RSUD Prof. dr. MA Ali Hanafiah Batusangkar menutup sementara jam besuk terhadap pasien mulai hari ini Kamis, 19 Maret 2020 hingga Selasa, 31 Maret 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Prof. dr. MA Ali Hanafiah Batusangkar, dr. Afrizal Hasan melalui pemberitahuan tertulisnya agar dapat dipahami dan dimaklumi bersama.
"Diantara pointnya yaitu, jam besuk pasien rawat inap ditutup sementara terhitung mulai 19 s/d 31 Maret 2020. Untuk pendamping pasien rawat jalan dan rawat inap dibatasi maksimal 2 (dua) orang sehat dengan usia di bawah 65 tahun dan di atas 15 tahun," kata Afrizal Hasan.
Seluruh medical representative/detailer untuk sementara melakukan kegiatan detailing di manajemen RSUD Prof. dr. MA Ali Hanafiah serta untuk pengantaran paket pesanan makanan dan lain-lain hanya bisa diterima/dititip di security.
Afrizal Hasan juga mengatakan seluruh pengunjung yang datang ke area rumah sakit agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) di antaranya menjaga kebersihan tangan dengan sabun atau handscrub dan air mengalir dan melakukan budaya etika batuk dan bersin yang benar.
Afrizal juga menegaskan jika mengalami penyakit pernapasan setelah pulang dari daerah pandemik atau setelah kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 segera cek kesehatan dan sampaikan riwayat perjalanan.
Pihak Rumah Sakit berharap dengan tindakan pencegahan yang demikian dapat meminimalisir terjangkitnya Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar khususny, dan yang paling penting tetap berdo’a memohon dan mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta agar dilindungi dan diberi keselamatan.(Z.Z/hms)
No comments:
Post a Comment