FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Sejak Kamis, 16 April 2020 kemaren Polres Sawahlunto dipadati oleh Pengemudi transportasi umum, terutama pengemudi ojek, angkot, bus dan supir travel. Pasalnya Polres Kota Sawahlunto akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- selama tiga bulan terhitung mulai bulan April 2020 ini.
Bantuan untuk para pengemudi transportasi umum ini merupakan intruksi dari Pemerintah Pusat yang diserahkan kepada Mabes Polri untuk dilanjutkan ke bagian Sat Lantas Polres Sawahlunto untuk mengkoordinir bantuan tersebut. Bantuan tersebut dalam rangka kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan Covid-19.
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, SIK melalui Kasat Lantas AKP Dany Salman, membenarkan perihal bantuan tersebut saat dikonfirmasi fokussumatera.com, Jum’at, 17 April 2020.
"Benar bantuan ini diberikan kepada pengemudi transportasi umum yang ikut terdampak Covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 600 ribu tiap bulannya selama 3 bulan mulai bulan April, Mei dan Juni 2020. Ini langsung berdasarkan Intruksi pemerintah pusat," Jelasnya .
Kapolres menjelaskan pengemudi transportasi umum tersebut harus memenuhi kriteria pendaftaran, dengan membawa foto copy KTP, KK, SIM dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah semua syarat dipenuhi maka para pengemudi transportasi umum tersebut langsung mengikuti latihan tata tertib lalu lintas di ruang Perbakin Polres Sawahlunto.
"Untuk kuota di Kota Sawahlunto sebanyak 400 pengemudi, terdiri dari ojek, supir bus dan travel. Sedangkan skala nasional kuotanya sebesar 197.000, dan untuk Provinsi Sumatera Barat sebesar 7.400 orang. Dalam pemberian bantuan juga berkerjasama dengan pihak Bank BRI, nanti pihak BRI akan menyeleksi data data yang masuk melalui pendaftaran dan akan dibuat rekeningnya yang baru untuk proses pentransferan dana bantuan tersebut," Jelas Kasat Lantas di depan kantor Sat Lantas Polres Sawahlunto.
AKP Dany Salman menambahkan bahwa PihakPolres Sawahlunto akan memberikan data-data yang telah mendapatkan bantuan ini kepda pihak Pemko Sawahlunto yaitu Dinas Sosial agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pendataan dan semua orang terdampak covid 19 merata memperoleh bantuan.
Pada kesempatan itu Kasat Lantas AKP Dany Salman berharap semoga bantuan tersebut bermanfaat dan dapat meringankan beban perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19. Dany juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan optimis dan selalu mengikuti himbauan Pemerntah (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment