Breaking News

Monday, April 06, 2020

Disperindag Sumbar Dorong Bupati/Walikota Beri Keringanan Pemilik Toko

                                    4 April 2020
FS.SUMBAR-DinasPerdagangan Sumatera Barat (Disperindag Sumbar) berupaya mendorong bupati/walikota se - Sumbar untuk memberikan keringanan sewa toko bagi para pelaku usaha.

Hal tersebut didasari dari dampak wabah COVID-19 yang secara langsung berpengaruh kepada pelaku usaha .

"Kita sama - sama tahu dampak bagi pelaku usaha saat ini. Mereka walaupun tetap berjualan namun yang membeli tidak ada. Tentunya omset mereka menurun drastis, sementara beban yang harus ditanggung seperti sewa toko tetap jalan," ujarnya, Kamis, 2 April 2020.

Untuk itu karena kewenangan ada di kabupaten/kota, Asben mendorong bupati/walikota untuk membuat kebijakan agar pelaku usaha mendapatkan dispensasi dari pemilik toko.

"Pemkot Padang Panjang sudah mengusahakan agar penyewa toko bisa bayar 75 persen dan Pemkab Pessel menggratiskan pajak hotel dan restoran. kebijakan ini tentunya harus diikuti oleh kepala daerah yang lain," katanya.

Asben mengimbau kabupaten/kota untuk peduli terhadap pelaku usaha agar mereka tetap bisa bertahan dalam wabah COVID-19. Sehingga saat wabah telah selesai pelaku usahaini yang bergerak di sektor perdagangan bisa memangku perekonomian.

"Mari kita beri keringanan pelaku usaha seperti mereka yang menyewa lapak atau toko agar bisa bertahan ditengah wabah COVID-19 ini," tukasnya. (KP/*/hms sumbar)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!