FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan, Rabu (22/04/2020) kemaren. PemerintahKabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat, terus berupaya meningkatkan kinerja dalam upaya Penanganan Covid- 19 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung bergerak aktif ke tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar.
Berdasarkan informasi humas Pemda Tanah Datar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar melakukan edukasi dan himbauan langsung yang dilakukan oleh divisi Humas bersama instansi terkait dengan menggunakan M.Cap (Mobile Community Access Point) atau yang lebih di kenal mobil halo-halo ke di berberapa titik keramaian diantaranya Pasar Sungai Tarab, Pasar Rao-Rao dan ke Salimpaung, serta Pasar Ganting. Giat ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan edukasi PSBB kepada masyarakat, agar masyarakat memahami mekanisme PSBB yang sebenarnya.Giat ini dilaksanakan Rabu, 22 April 2020 kemaren.
Dari tinjauan lapangan saat melaksanakan imbauan tentang PSBB di Pasar Sungai Tarab yang pada hari itu merupakan hari Balai (pasar) terlihat kesadaran masyarakat untuk memakai masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD) cukup baik, namun masih terlihat banyak juga masyarakat yang terlihat tidak acuh atau tidak peduli.
Tentu hal ini sangat disayangkan, betapa tidak, himbauan dan pelaksanaan PSBB sebagai langkah untuk melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentunya sudah melalui kajian mendalam untuk menyelamatkan masyarakat dari wabah ini agar jangan sampai menyebar lebih besar dan lebih lama lagi.
Koordinator Divisi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Abrar berharap agar masyarakat melaksanakan imbauan dan instruksi dari Pemerintah Daerah dengan sebaik-baiknya.
“PSBB diinstruksikan agar pelaksanaan Physical dan Social Distancing dilaksanakan lebih ketat lagi kepada masyarakat dalam tahap awal rentang waktu 14 hari ke depan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dipangkas,” ujar Abrar yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Datar ini.
Abrar juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar berkomitmen untuk mematuhi instruksi dari Pemerintah Daerah. “Seluruh masyarakat tentu diharapkan mematuhi segala ketentuan yang diatur dalam PSBB ini, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus. Kami selaku petugas siap bekerja memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat kapan saja,” ujarnya.
Dan kepada masyarakat yang terpaksa beraktivitas, tambah Abrar, diharapkan mematuhi aturan dari instruksi yang telah ditetapkan. “Kepada masyarakat yang harus keluar, seperti untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, dipersilahkan keluar, namun harus sesuai protokol, seperti pakai masker, berkendaraan bermotor roda 2 tidak dibolehkan berboncengan, di roda 4 seperti sedan jumlah penumpang hanya 3 orang, kalau angkot Kopatra penumpang hanya 5 orang yang diatur jaraknya 1 meter minimal. Mari kita patuhi agar Covid-19 bisa terputus penyebarannya di Tanah Datar,” tukasnya.
Sementara itu, Nurhayati atau akrab Amay yang bertugas menyampaikan edukasi dan informasi di Pasar Padang Ganting menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kecamatan.
“Camat dan Forkopimca serta Wali Nagari nampak mendukung dan bersemangat turut mendukung himbauan tentang PSBB kepada masyarakat, dengan harapan agar masyarakat tahu dan mengerti langkah untuk memutus Covid-19 di daerah masing-masing,” katanya.
Dengan diberlakukannya PSBB ini Pemerintah berharap agar upaya Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar khususnya bisa bejalan dengan maksimal.Untuk itu Pemerintah mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran, teak Holder, Pemerintah Kecamatan dan Nagari serta dkungan dari seluruh warga masyarakat Tanah Datar. (Z.Z/F)
No comments:
Post a Comment