Breaking News

Thursday, April 09, 2020

Pemkab Tanah Datar Ikuti Telekonference Mendagri Tito Karnavian


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menggelar telekonferensi dengan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Dari 519 Pemerintah Daerah, salah satunya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Telekonference digelar pada Rabu, 08 April 2020 kemaren.

Dengan menghadirkan narasumber Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Agung Firman Sampurna, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia(KPK RI) Firli Bahuri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  Republik Indonesia (LKPP RI) Kabareskrim Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit.

Menurut keterangan humas Pemda Tanah Datar, Telekonference diikuti oleh Sekretaris Daerah Tanah Datar Irwandi bersama Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait dengan mendengarkan briefing Mendagri tentang Percepatan Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menyikapi kondisi darurat Covid-19, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengutip perkataan Ahli Hukum Tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia, penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama.

Namun demikian, Firli menegaskan pengecualian dan kemudahan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat harus dipastikan bebas dari unsur koruptif seperti korupsi, nepotisme, mark up, kickback atau memberikan hadiah maupun janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan atau pekerjaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 

Sementara Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh menguatkan institusinya akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah untuk refocussing kegiatan agar pengganggaran bisa optimal dan cermat untuk penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Senada dengan itu Kepala LKPP RI Roni Dwi Susanto juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKKP RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang pada prinsipnya memberi kemudahaan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat Covid-19.

“Pahami poin-poin utama sesuai SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020, sehingga tidak ada keraguan dalam pengadaan barang/jasa,” pesannya.

Sementara dari posko Percepatan Penanganan Covid-19 Tanah Datar tercatat ODP 143 orang, PDP nihil, Positif Covid-19 1 kasus dan sudah dinyatakan sembuh sementara meninggal nihil. (Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!