Breaking News

Tuesday, April 21, 2020

Pemko Sawahlunto Umumkan Pemberlakuan PSBB


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Sesuai dengan kesepakatan seluruh Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Vidio Conference yang dipimpin langsung oleh Gubernur Irwan Prayitno, yang digelar Rabu, 15 April 2020 lalu bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta Bupati/Walikota se-Sumbar sepakat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).  PSBB tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.


Dengan keluarnya surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa izin di Sumatera Barat sudah bisa dilaksanakan PSBB dan berlaku efektif  mulai besok Rabu,  22 April 2020  sampai 15 hari ke depan. 

Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Walikota Deri Asta, SH  resmi mengumumkan Pemberlakuan PSBB di Kota Sawahlunto. Dalam pemberlakuan PSBB ini Pemko Sawahlunto berkoordinasi dengan SKPD dan Steak Holder, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Pengurus Masjid se-Kota Sawahlunto.

‘’PSBB akan kita mulai besok, Rabu, 22 April 2020, Inya Allah serentak se-Sumbar. Maka dari itu kami Pemerintah Kota sudah berkoodinasi dengan SKPD dan Steak Holder, Pemerintah Kecamatan  beserta Forkopimca, Pemerintah Desa dan juga  Pengurus Mesjid se-Kota Sawahlunto dalam mensosialisasikan PSBB, karena PSBB ini ada regulasi- regulasi yang harus kita patuhi walaupun secara garis besar kita sudah banyak melakukan pembatasan-pembatasan tersebut’’  ujar walikota Deri Asta.

‘’Karena besok efektif pelaksanaanya maka itu kita melakukan sosialisasi secara menyeluruh, kita berharap kepada seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa memberikan informasi terhadap masyarakat’’ tambah Deri Asta.(Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!