FS.Sarolangun(JAMBI)- Di Tengah berpacunya masyarakat dengan Bahayanya Penyebaran (Covid-19) atau Virus Corona saat ini, tak menyurutkan semangat dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, dalam melaksanakan aktivitas dan kegiatan Dewan, salah satunya di tengah Bahayanya Ancaman Virus Corona tersebut, DPRD Sarolangun tetap melaksanakan Rapat Paripurna, hal ini di lakukan demi kelancaran Kegiatan dan Pembangunan Kabupaten Sarolangun kedepannya.
Meskipun diterpa berbagai Isu yang negatif terkait pelaksanaan Paripurna yang di lakukan beberapa hari yang lalu, di tengah kondisi darurat Virus Corona saat ini, dewan menganggap itu Hal yang Normatif.
Karena banyak yang membandingkan hal tersebut dengan larangan dan himbauan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, POLRI maupun pemerintah Kabupaten.
Namun pelaksanaan Paripurna yang di laksanakan beberapa hari yang lalu sudah sesuai dengan Protap.
"Kita sudah melapor kepada pihak polres dalam pelaksanaan Paripurna tersebut, dan sudah menyiapkan Saveti sesuai dengan yang di ajukan," kata ketua Bapemperda DPRD Sarolangun, Hermi, S.Sos.
Hermi, S. Sos menegaskan bahwa, pelaksanaan Paripurna beberapa hari yang lalu, sudah sesuai dengan Protap, dengan mengedepankan Septi sesuai dengan yang di anjurkan, memang dengan kondisi saat ini.
"Alangkah baiknya kita mengikuti saran dan himbauan dari pemerintah maupun polri, namun kami selaku Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sarolangun, juga memiliki alasan lain, demi kelancaran kegiatan, kemaslahatan masyarakat kabupaten masing-masing dan pembangunan di kabupaten Sarolangun, dan menyesuaikan kondisi saat ini, kami memang harus melaksanakan paripurna tersebut, supaya pihak eksekutif memiliki acuan dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten Sarolangun kedepan,"ujarnya.
Dia mengatakan paripurna yang Di laksanakan ini, merupakan pengesahan Ranperda menjadi Peraturan Daerah, dan menyesuaikan dengan perbup nantinya, agar pihak SKPD di lingkup pemerintahan kabupaten Sarolangun dapat menjalankan tugas dengan memiliki payung hukum, dan tidak meraba-raba lagi.
Lanjut Hermi,paripurna ini juga memiliki kaitan dengan kondisi yang di hadapi Masyarakat saat ini, dari ancaman Virus Corona, DPRD Kabupaten Sarolangun Juga Menyiapkan Anggaran Sebesar 1 Miliar Rupiah untuk Penanganan penyebaran Virus Corona tersebut.
"Kalau kita hanya berdiam diri dirumah apa yang bisa kita perbuat untuk kemaslahatan masyarakat banyak, dan Kito jugo berharap, dengan di laksanakan paripurna dan di sahkannya Perda tersebut, pihak SKPD dapat bekerja dengan maksimal, dan tidak ragu-ragu lagi dalam mengambil kebijakan yang bersifat hukum,"ujarnya.
Ditambahkannya karena sudah ada acuan dan payung hukum dalam melaksanakan tugasnya tersebut. "Karena Paripurna yang kita laksanakan ini mengeluarkan Anggaran biaya, jadi kita berharap Perda yang sudah kita syahkan ini dapat memberikan kontribusi dan jangan di jadikan koleksi semata, dan kami juga menghimbau agar Perda yang kita syahkan ini jangan di salah gunakan, dan Hukum jangan tebang pilih untuk di tegakkan," tegas Hermi.(Ros)
No comments:
Post a Comment