FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Terkait dalam Penanganan Tanggap Darurat Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Sawahlunto melakukan razia untuk menertiban terhadap pelaku usaha Warung Internet (Warnet) dan Game yang ada di wilayah Kota Sawahlunto.
‘’Penertiban tersebut dalam rangka menerapkan Social Distanding sekaligus sebagai upaya memutus rantai penularan wabah Covid-19’’ ujar Attiek Deffiyani,S.Sol,MM selaku Kasi Pengendalian Monitoring dan Evaluasi Dinas Satu Pintu Kota Sawahlunto.
Dalam penertiban ini juga melibatkan Sat Pol PP Kota Sawahlunto yang dipimpin oleh Suyanto, SH selaku Kabid dan Humas Pemko Sawahlunto Wiza Andrita.
Didalam penertipan ini petugas menemukan pelaku usaha warnet yang tidak memiliki izin. ‘’Adapun yang mempunyai izin tapi surat izinnya sudah mati’’ ujar Attiek.
Attiek juga menekankan penertipan ini bukan bertujuan untuk menutup usaha warnet, tapi penertipan ini dilakukan sekaligus untuk sosialisasi kepada masyarakat akan peraturan jarak sosial (Social Distanding) terkait penanggulangan Covid-19.(Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment