15 April 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana berkunjung ke RSUP M Jamil Padang pada, Rabu (15/4/2020). Kedatangan Ilham Maulana didampingi anggota Komisi II Meilasa Waruwu dan staf sekretariat DPRD Kota Padang.
Ilham Maulana dan rombongan disambut oleh Kepala Bagian Umum RSUP M Jamil Padang Syafriar Naeli, Konsultan Hukum Yul Akhyari Sastra serta jajaran.
Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Umum RSUP M Jamil Padang Syafriar Naeli mengungkap suka duka karyawan RSUP M Jamil sejak adanya kasus Covid-19.
“95 persen karyawan kami tinggal di Kota Padang. Keluhan kami, tenaga medis kami ada yang diusir oleh pemilik rumah kost karena dianggap membawa penyakit. Dan diusir oleh ibu kost tersebut,” ungkapnya.
Namun, ia tak mempersoalkan kasus tersebut. Apalagi, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menyediakan asrama.
“Kami minta DPRD Kota Padang untuk memfasilitasi persoalan ini. Kami juga berharap, Pemko juga memfasilitasi asrama untuk karyawan kami,” harapnya.
Konsultan Hukum RSUP M Jamil, Yul Akhyari Sastra mengatakan, tenaga medis yang diusir oleh pemilik kos karena stigma salah. Padahal, setiap petugas dan tenaga medis yang menangani Covid-19, ada protokol yang berlaku.
“Pokoknya protokolnya luar biasa. Persepsi yang salah itu, harus kita luruskan,” ujar Yul Akhiari Sastra.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana menyayangkan kejadian tersebut.
“Kami punya rusunawa yang dapat dipakai untuk asrama tenaga medis. Kami akan koordinasikan dengan pemko,” pungkasnya.(in)
No comments:
Post a Comment