11 Mei 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai UU No 23/2014 pasal 69 (1), yakni penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban penyelenggara pemerintah daerah (LKPJ) pada DPRD.
Paripurna penyampaian LKPJ secara resmi oleh kepala daerah kepada DPRD tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pada penyampaian nota LKPJ Gubernur Sumbar kali ini, dilakukan dengan cara video comorence, dengan mempergunakan zoom, karena kondisi covid19. Kemudian telah diundur sesuai SE Mendagri no 700/1723/OTDA, yang menyatakan LKPJ dpat diperpanjang sampai 30 April 2020.
Dalam rapat paripurna tersebut, ketua DPRD Provinsi Sumatera Supardi mengatakan, ini merupakan LKPJ terakhir Irwan Prayitno, karena masa jabatannya berakhir pada 16 February 2021, dan LKPJ tahun 2021 akan disampaik Pj gubernur.
"Ini merupakan LKPJ terakhir gubernur Simbar priode 2016-2021, karena untuk tahun berikutnya akan disampaikan oleh Pj gubernur, karena pak Irawan Prayitno berakhir masa jabatannya 16 February 2021," ungkap Supardi.
Dalam mendengarkan nota pengantar LKPJ Gubernur tersebut, ketua DPRD Sumbar Supardi juga nengatakan, masih amburadulnya data kemiskinan (PKS/DTKS), sehingga menyulitkan pemberian bantuan BLT dalam condisi Covid-19.
Selai itu, masih belum terta dan terkelolanya asset daerah dengan baik, dalam uoaya memberikan dukungan pada pemerintah daerah.
"Banyak hal lainnya juga belum tuntas, termasuk beasiswa dari dana hibah PT. Rajawali Corp, sehingga dana itu tidak termanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
Berdasarkan pertinbangan dan penilaian LKPJ tahun 2018 tersebut, maka pada penyampaian LKPJ 2019 ditahun 2020 ini, DPRD Sumbar perlu tau, apakah ada perkembangan atau tetap statnand, sehingga sulitnya dilakukan penilaian terhadap kinerja Gubernur beserta perangkatnya.
Paripurna yang dibuka pukul 14.06 wib oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dan Irsyad Syafar.
Selain ruang rapat paripurna diisi pimpinan dewan, tetap diisi juga beberapa anggota DPRD diantaranya HM. Nurnas, Hidayat, Hendra, Elviyandri Rajo Budiman dan 6 orang lainya.
Dalam penyampaian nota LKPJ melalaui video comprence tersebut, gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, realisasi anggaran yang disampaikan saat ini masih tentatif, karena masih diaudit BPK dan akan direvew Itwil.
Irwan Prayitno juga mengatakan tentang rincian gambaran jumlah penduduk, dengan pertumbuhan 0,5%, dengan IPM selalu meningkat dalam setiap tahunnya dan lebih tinggi dari IPM nasional.
Rapat paripurna penyampaian nota LKPJ gubernur, akan dilanjutkan dengan paripurna mendatang, untuk mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Sumbar.(rel)
No comments:
Post a Comment