FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Koperasi Pegawai Negeri Tuah Sepakat (KPN-TS) yang berdiri semenjak tahun 1980 menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar Sabtu, 16 Mei 2020 di Aula Eksekutif Kantor Bupati Batusangkar.
Berdasarkan keterangan Humas Tanah Datar, dalam RAT tersebut KPN-TS bersepakat untuk beralih menjadi Koperasi Syariah yang rencananya akan dimulai pada bulan Juni 2020 mendatang.
“Dalam RAT tahun buku 2019 diperoleh keinginan anggota KPN-TS untuk diubah menjadi Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah atau disingkat USPPS,” ujar Ketua KPN -TS Masni Yuletri saat Sosialisasi Koperasi Syariah dalam acara tersebut.
Karena itu, tambah Masni Yuletri, walau dalam kondisi wabah Covid-19 pengurus KPN- TS tetap berusaha untuk melangkah ke arah itu. “Hari ini kita lakukan sosialisasi dengan narasumber bapak Syukri Iska yang merupakan ketua MUI Tanah Datar yang juga dosen di IAIN Batusangkar untuk memperoleh informasi tentang koperasi syariah,” tambahnya.
Ada beberapa poin penting yang mendorong KPN-TS bertekad menjadi Koperasi Syariah, ujar Masni, yakni untuk menjalankan syariat Islam, mendukung landasan Tanah Datar sebagai daerah ABS-SBK, kemudian karena keinginan anggota, arahan para petinggi dan pihak lainnya. “Sesuai tujuan koperasi untuk memajukan kesejahteraan anggota, maka tentu keinginan yang baik ini tentu harus kita wujudkan, dan Insya Allah pada Juni 2020 nanti resmi kita laksanakan transaksi dengan pola syariah,” katanya.
Setelah beranjak menjadi koperasi syariah, KPN-TS yang merupakan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) mempunyai beberapa produk, yaitu Produk Simpanan yang dibagi menjadi Simpanan dengan Akad Wadiah (penitipan barang atau uang), Simpanan Akad Mudharabah yaitu Simpanan Sukarela dan Simpanan Berjangka Mudharabah dalam waktu 3 bulan, 6 bulan sampai setahun lebih sesuai kesepakatan anggota.
Ada produk Pembiayaan, dibagi juga beberapa poin, yaitu pembiayaan prinsip bagi hasil yang juga terbagi atas Mudharabah dan Musyarakah. Kemudian pembiayaan dengan prinsip Jual Beli, terbagi atas Murabahah, Istishna dan salam. Dilanjutkan dengan pembiayaan prinsip sewa yang terbagi atas Ijarah dan Ijarah Muntahiya Bittamlik.
Produk lainnya pengelolaan ZISWAF (Baitul Maal) yang singkatan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf yang dimulai dari menghimpun, memungut, mengembangkan, memelihara hingga menyalurkan. Dan produk terakhirnya adalah Pinjaman Murni atau Qodrul Hasan.
Sementara itu Syukri Iska dalam paparannya menyampaikan berbagai sudut pandang koperasi sampai bank konvensional. “Saya sangat mendukung keinginan untuk menjadi koperasi syariah, namun langkah konkritnya adalah dengan menghilangkan pola uang jasa atau bunga dalam transaksi utang piutang, karena dalam Islam dikatakan Riba,” ujarnya.
Namun tentu, tambahnya, dalam proses menjadi koperasi syariah membutuhkan proses, waktu dan dukungan semua pihak terutama dari anggota. “Semoga niat baik ini terwujud hendaknya, karena dengan dukungan kita semua Insya Allah kita akan bisa mencapai itu semua, selamat bekerja dan selamat berjuang untuk menjadi Koperasi Syariah,” tukas Syukri Iska. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment