Breaking News

Saturday, May 16, 2020

Ketua MUI Kota Sawahlunto : Keputusan yang Diambil MUI Sudah Dikaji Menurut Syariah dan Semata-Mata Demi Keselamatan Umat


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Pemeintah Kota Sawahlunto mengglar Jumpa Pers, Jum’at, 15 Mei 2020 kemaren di Aula Kantor Walikota Sawahlunto. Dalam  Jumpa Pers tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia  Kota Sawahlunto Drs.H.Darmuis ikut memberikan keterangan tentang keputusan-keputusan yang d ambil akhir-akhir  ini terutama masalah beribadah, seperti tidak boleh Sholat Berjamaah maka sholatlah di rumah masing-masing, dilarang melaksanakan Shalat Jumat itu demi keselamatan semua umat, sesuai bunyi Surat An Nisa 59 yang artinya ‘’ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya’’.

‘’ Karena MUI mengeluarkan semua aturan ,fatwa maupun keputusan tentu setelah dikaji terlebih dahulu dari semua aspek trutama kajian agama,  sebab MUI bekerja dan berbuat untuk umat’’ JELAS Drs.H.Darmius di depan semua Awak Media yang hadir serta Walikota  Deri Asta, SHdan Wakil Walikota Zohirin Sayuti.

Drs. H. Darmius mengatakan bahwa semua keputusan yang diambil telah dikaji berdasarkan aturan Syariah Islam dan semua itu dilakukan semata-mata demi keselamatan umat.

Sementara menjawab pertanyaan Wartawan yang hadir tentang masalah Sholat Jum'at, Drs. H. Darmius mengatakan  sesuai pembicaraan dan kajian ulang bersama Gubernur Sumatra Barat maka di tempat-tempat yang  aman atau Zona Hijau diperbolehkan  dengan ketentuan  sesuai aturan yang dianjurkan demi menjaga  dan Pencegahan Penyebaran Covid-19. Bagi Masjid-masjid  yang melaksanakan Sholat Berjamaah dan Sholat Jum’at , maka Pengurus Masjid harus bertanggung jawab mengenai pemberlakuan aturan dan himbauan yang berlaku.

‘’Jika memenuhi kriteria tersebut  baru bisa d beri izin untuk melaksanakan sholat berjamaah’’ tambahnya.

Terakhir Drs. H. Darmisu  mengharapkan semua lapisan masyarakat untuk sama-sama mematuhi dan menyadari bahaya wabah Covid-19 ini.

‘’Maka mari sama-sama waspada dan jaga kebersihan dan uapayakan tetap dalam berwuduk’’ pungkasnya.   (Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!