15 Mei 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Anggota Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latief meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk menekankan kepada pemilik usaha rumah makan, restoran dan kafe untuk melengkapi protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan guna mencerah penyebaran Covid-19.
Dijelaskannya, jika tempat makan itu masih tak mengindahkan hal itu, Disparbud harus surati pengusahanya. “Kalau masih bandel juga, Disparbud diminta tutup usahanya. Bila perlu izinnya cabut,” ujar kader Golkar ini pada Kamis (14/5).
Selanjutnya terang Zulhardi, Disparbud diminta gencar melakukan sosialisasi hal ini ke pengusaha tempat makan. Sosialisasi itu bertujuan agar para pengusaha tempat makan dapat mengetahui imbauan ini dapat menjalankannya. “Jangan sampai aturan dijalankan, namun banyak pelaku usaha tak tahu informasi tersebut,” tandasnya.
Anggota DPRD Padang lainnya, Surya Jufri meminta kepada Disparbud mengawasi terus menerus pelaku usaha, jangan seremonial saja. Namun harus dilakukan pengawasan secara rutin.
Sedangkan untuk pemberian sanksi sebutnya, Disparbud harus melakukannya secara merata dan jangan tebang pilih. “Sanksi harus adil pemberiannya,” ujar kader Demokrat ini.
Sebelumnya, mengantisipasi merebaknya Covid-19, Disbudpar Kota Padang mengunjungi tempat-tempat makan. Hal ini dilakukan untuk melihat penerapan protokol kesehatan di tempat makan tersebut. (tin/i)
No comments:
Post a Comment