FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Hingga saat ini Kasus Covid-19 di Sumatera Barat masih mengalami pemanbahan. Hal tersebutlah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat hinga sepakat untuk memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Berdasarkan informasi Humas Pemda Tanah Datar kepada fokussumatera.com melalui pesan WhatsApp, Rabu, 06 Mei 2020, bahwa kebijakan perpanjangan masa PSBB tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam Video Conference (Vidcon) bersama bupati/walikota se-Sumatera Barat yang dilaksanakan Selasa (05/05) kemaren.
Pelaksanaan PSBB sesuai dengan yang ditetapkan melalui Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permenhub Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
“Kedua peraturan Menteri itu kita jadikan landasan PSBB berikutnya hingga 29 Mei 2020 mendatang, dengan pengetatan-pengetatan. Tentu dukungan semua pihak termasuk Forkompinda dan pemerintah kabupaten/kota. Kami juga memberikan pertimbangan terkait local wisdom tetapi tetap memperhatikan protokol Covid-19 sehingga tidak terjangkit virus Covid-19,” sampai Gubernur Irwan Prayitno dalan Vidcon yang didampingi Forkompinda dan Staf Khusus BNPB Immanuel.
PSBB tahap pertama berlaku 14 hari mulai 22 April 2020 silam sampai hari ini 5 Mei 2020, dan selanjutnya PSBB kedua berlaku mulai dari 06 Mei 2020 s/d 29 Mei 2020 mendatang.
Pemerintah berharap kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan tetap mematuhi himbauan Pemerintah untuk tetap Stay at Home, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta melapor/memeriksakan diri ke Petugas Kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan seperti flu, deman, sesak napas dan lain sebagainya.
Vidcon ini diikuti Bupati Tanah Datar diwakili Sekda Irwandi, Forkompinda dan Kepala SKPD terkait di ruang vidcon posko Gugus Tugas di Gedung Nasional Suri Maharajo Dirajo Batusangkar. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment