FS.OKU(SUMSEL)-Kurang satu hari keluar selembaran surat pemberitahuan Di Cari orang Hilang oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sektor Baruraja Timur Bernomor : OH/01/VI/2020 /SPKT/SEK BTA TIMUR /OKU.
CA (16) seorang anak perempuan cantik warga Jalan Yos sudarso Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, akhirnya kembali ke pangkuan orangtua nya pada Rabu Siang (10/06/2020).
CA menghilang tampa kabar meninggalkan rumah sejak tanggal 24 Mei 2020 lalu. Orangtua CA sudah berusaha mencari dan menghubungi teman - temannya dan berbagai tempat namun tidak mendapatkan hasil.
Akhirnya orangtua CA mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten OKU untuk minta bantuan saran dan mencari solusi atas kepergian CA yang sudah lama pergi tidak kunjung kembali dan tidak ada kabar beritanya, Selasa (09/06/2020)
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) OKU setelah menerima keterangan dari orangtua CA dan melakukan Musyawarah, akhirnya mendampingi orangtua CA melapor Ke Polsek Baturaja Timur.
Pihak Polsek Baturaja Timur setelah meminta keterangan dari orangtua CA mengeluarkan Selembaran Di Cari Orang Hilang Nomor : OH/01/VI/2020 /SPKT/SEK BTA TIMUR /OKU yang ditanda tangani oleh KA SPK II AIPTU Febrisnsyah tertanggal 09 Juni 2020.
CA pulang kerumahnya dengan diantar oleh teman perempuan nya setelah mendapat kabar dari seseorang pria yang diketahui bernama R yang menurut keterangan adalah pacar CA yang minta agar menjemputnya didepan Lorong Rumah CA.
"Aku jemput CA Didepan ini lah, Aku di telepon R minta tolong antari CA pulang kerumah," ujar teman CA.
Sementara itu ibu CA sangat merasa senang CA sudah pulang kerumah dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyebarkan selembaran informasi di Cari Orang Hilang di Media sosial.
Ibu CA mengatakan, karena ada nya selembaran tersebut banyak beredar di Medsos membuat CA akhirnya memutuskan pulang kerumah. "kata ibu CA di dampingi Oleh pengurus LPAI Kab OKU di Kediamannya.
Ketua LPAI OKU, Darmansyah SE didampingi Waksek Jimy Arianto dan Humas Antar Lembaga, Hermanto idris Mengatakan, LPAI Kabupaten OKU akan terus mendampingi CA bersama orangtuanya hingga selesai apa yang diharapkan yang betul-betul merasakan Pelindungan dan keadilan bagi CA.
"kita akan dampingi CA Sesuai dengan aturannya, Sekarang ini juga kita akan mengajak CA dan orangtua nya ke polsek untuk konfirmasi dan melakukan tindakan selanjutnya," ucap Darmansyah.
Darmansyah menambahkan untuk masalah disekolah Pihak LPAI sudah berkordinasi dengan Kepala Sekolah dan Guru Kesiswaan sekolah CA.
"Tadi Baru saja Kita dari sekolah CA menemui Kepala Sekolah nya untuk Koordinasi, Alhamdulillah tidak ada masalah. "Tamba Darmansyah. (Hermanto)
No comments:
Post a Comment