12 Juni 2020
FS.Padang(SUMBAR)-DPRD Kota Padang mendorong Pemerintah Kota Padang untuk merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II bagi warga yang terdampak Covid-19 secara ekonomi.
“Sekerang saatnya kita membantu masyarakat di tengah Pandemi Corona ini. Artinya, bagaimana upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen kepada awak media, Kamis, 11 Juni 2020.
Arnedi melihat dampak Covid-19 sangat besar dan menjadi masalah bagi masyarakat. Untuk itu, bantuan tersebut mestinya disalurkan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan pemko.
“Itu harus dilakukan. Secara lembaga kita akan bertanya, sejauh mana kemampuan keuangan itu menyanggupi pembayaran BLT itu. Kemaren kan satu bulan, tapi dari diskusi kita diketahui, pembayaran tahap II ini sedang direncanakan,” tegasnya.
Mengenai isu pembatalan realisasi BLT tahap II, Arnedi menegaskan, pembatalan harus dilakukan secara tertulis, tidak bisa pernyataan Kepala Dinas Sosial Kota Padang saja secara lisan.
“Saya melihat Kepala Dinas Sosial menyatakan itu, karena dia tidak melihat secara menyeluruh. Saya rasa soal kebijakan itu tidak bisa putus oleh Kepala Dinas Sosial saja,” tegasnya.
Sebab, kata Arnedi, ada masalasah keuangan, ada kebutuhan dan analisa kepentingan masyarakat di sana.
“Rencana kita, tim TAPD, tim Covid-19, Banggar DPRD, akan membahas itu hari Selasa siang (16/6/2020). Jadi kita akan melihat kemampuan keuangan daerah itu bagaimana? Kalau memungkinkan, apa salahnya kita beri bantuan tiga kali,” urainya.
Sebaliknya, jelas Arnedi Yarmen, kalau tidak memungkinkan, pertimbangannya harus jelas. Bahkan kalau perlu, pemko berhutang demi meringankan beban masyarakat.
“Kalau untuk masyarakat, kalau harus berhutang pemerintah itu, ya berhutang. Mungkin melalui persetujuan DPRD. Kan bisa jalan lain. Atau berhutang ke Bank Nagari, kan bisa, tapi harus persetujuan DPRD. Kalau kita menginginkan semuanya anggota DPRD ini memberikan bantuan ke masyarakat, kan bisa kita pinjam. Nanti pembayarannya kita sepakati pula di APBD,” pungkasnya(y/i)
No comments:
Post a Comment