15 Juni 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Komisi lV DPRD Sumbar, gelar raker bersama mitra kerjanya dalam pembahasan isu kenaikan tarif listrik di Sumbar dan meminta PLN Wilayah Sumbar memberikan penjelasan dan menyosialisasikan penyebab kenaikan tagihan listrik masyarakat di berbagai daerah sejak pandemi COVID-19. di Ruangan Bamus DPRD Sumbar, Senin (15/6).
Menjawab isu atas lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat dikeluhkan hingga DPRD mengundang PT. PLN dan YLKI Sumbar, General Manager (GM) beserta manajemen hadir dan memberikan pemaparan terkait lonjakan tagihan listrik kepada Wakil Ketua Komisi IV, anggota DPRD Komisi IV, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, YLKI, BPSK, dan media.
Bambang Dwiyanto menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (tdl) sejak tahun 2017. Lonjakan tagihan rekening listrik disebabkan oleh intensitas pemakaian listrik pelanggan yang meningkat selama masa PSBB saat pandemi covid-19 merebak.
"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik sejak tahun 2017. Lonjakan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan rumah tangga akibat pemakaian yang berlebih sejak kebijakan dirumah aja, catat meter rata-rata selama PSBB, serta bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H yang mengakibatkan segala aktivitas baik bekerja belajar dan beribadah semua dilakukan di rumah," ujar Bambang melalui rilis yang disampaikan PLN Sumbar.
Bambang menambahkan bahwa karena adanya catat meter rata-rata, maka pada tagihan April dan Mei tidak sepenuhnya sesuai dengan penggunaan aktual pelanggan. Padahal terjadi peningkatan aktivitas di rumah yang signifikan sehingga pemakaian listrik meningkat dari biasanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesra berharap dengan adanya rapat dengar pendapat antara PLN dengan DPRD, maka gejolak ditengah masyarakat dapat diredam karena lebih memahami penyebab terjadi lonjakan tagihan.
"Harapan kami sebagai wakil rakyat PLN dapat berkontribusi kepada masyarakat pun juga lebih meningkatkan sosialisasi agar seluruh pelanggan bisa memahami bahwa sebetulnya lonjakan tagihan listrik pelanggan murni karena jumlah pemakaian yang meningkat," tutur Mesra.
PLN proaktif melakukan sosialisasi untuk menjelaskan kepada masyarakat perihal penyebab lonjakan tagihan. Segala keluhan dan pengaduan dapat disampaikan pelanggan melalui layanan contact center PLN 123 yang dapat diakses melalui layanan telepon, media sosial, atau melalui nomor WA 08122123123. Pun PLN juga terus meningkatkan pelayanan dengan membuka posko-posko pengaduan disetiap unit-unit PLN demi memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Desrio anggota Komisi IV DPRD Sumbar malah memberikan masukan agar transparansi PLN kepada pelanggan harus jelas dan dicantum rincian biaya pembayarannya sehingga masyarakat awam lebih mudah memahaminya.
Ditambahkannya dengan tingginya tagihan listrik diberikan kepada pelanggan sangat memukul perekonomian masyarakat disaat wabah Covid19 karena masyarakat tidak dapat berusaha secara maksimal, seharusnya PLN persero bisa memberikan CSR perusahaannya terhadap warga Sumbar karena potensi energy listrik.(fal#02)
No comments:
Post a Comment