15 Juli 2020
FS.Pessel(SUMBAR)-Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh Kabupaten Pesisir dari pemerintah pusat sebesar Rp 53,9 miliar akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur ekonomi, kesehatan dan perumahan.
"Ya, DAK sebesar Rp 53,9 miliar itu terdiri dari sembilan bidang DAK yaitu jalan, irigasi, air minum, sanitasi, kelautan dan perikanan, pertanian, transportasi darat, pariwisata dan perumahan," sebut Bupati Hendrajoni, Rabu (15/7) di Painan.
Bupati meminta, DAK tersebut harus dipercepat realisasi/serapan anggarannya. Kemudian harus memiliki perencanaan tahapan pelaksanaan pembangunan. Ya, apapun pekerjaan yang menggunakan uang negara harus dilakukan cepat dan sesuai aturan. Jangan ada penyimpangan demi meraup keuntungan pribadi," tegasnya.
Bupati meminta kepala perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui DAK membagi tugas dengan staf, sehingga kegiatan itu dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
"Saya tidak ingin proyek ini gagal, karena kelalaian dari perangkat daerah terkait. Diharapkan, perangkat daerah membuat perencanaan kegiatan pembangunan melalui DAK tadi secara matang," pintanya.
Dikatakan, pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan anggaran dari pemerintah pusat seperti DAK. Akan tetapi, untuk menggaet dana pusat melalui kementerian diperlukan strategis atau kiat khusus.
"Menggaet dana pusat melalui kementerian untuk pembangunan daerah juga perlu perjuangan dan kerja keras. Kita tidak bisa hanya menunggu hujan dari langit. Akan tetapi terus berjuang dengan strategi atau kiat khusus," ucapnya.
Bupati menambahkan, seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara seperti DAK akan tetap dikontrol dan dievaluasi. "Saya sendiri juga akan memonitor setiap kegiatan pembangunan di daerah ini, bahkan langsung turun ke lapangan melihat pelaksanaan kegiatan tersebut," kata bupati. (w/r03)
"Ya, DAK sebesar Rp 53,9 miliar itu terdiri dari sembilan bidang DAK yaitu jalan, irigasi, air minum, sanitasi, kelautan dan perikanan, pertanian, transportasi darat, pariwisata dan perumahan," sebut Bupati Hendrajoni, Rabu (15/7) di Painan.
Bupati meminta, DAK tersebut harus dipercepat realisasi/serapan anggarannya. Kemudian harus memiliki perencanaan tahapan pelaksanaan pembangunan. Ya, apapun pekerjaan yang menggunakan uang negara harus dilakukan cepat dan sesuai aturan. Jangan ada penyimpangan demi meraup keuntungan pribadi," tegasnya.
Bupati meminta kepala perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan melalui DAK membagi tugas dengan staf, sehingga kegiatan itu dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
"Saya tidak ingin proyek ini gagal, karena kelalaian dari perangkat daerah terkait. Diharapkan, perangkat daerah membuat perencanaan kegiatan pembangunan melalui DAK tadi secara matang," pintanya.
Dikatakan, pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan anggaran dari pemerintah pusat seperti DAK. Akan tetapi, untuk menggaet dana pusat melalui kementerian diperlukan strategis atau kiat khusus.
"Menggaet dana pusat melalui kementerian untuk pembangunan daerah juga perlu perjuangan dan kerja keras. Kita tidak bisa hanya menunggu hujan dari langit. Akan tetapi terus berjuang dengan strategi atau kiat khusus," ucapnya.
Bupati menambahkan, seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara seperti DAK akan tetap dikontrol dan dievaluasi. "Saya sendiri juga akan memonitor setiap kegiatan pembangunan di daerah ini, bahkan langsung turun ke lapangan melihat pelaksanaan kegiatan tersebut," kata bupati. (w/r03)
No comments:
Post a Comment