FS.OKU(SUMSEL)-Peringatan dan pelaksanaan HUT RI Ke-75 Kabupaten OKU pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti berbeda pada tahun-tahun sebelumnya dengan adanya pandemi Covid-19.
Untuk itu Asisten I mengharapkan Rapat Persiapan HUT RI Ke-75 Tingkat Kabupaten OKU Tahun 2020 dapat memberikan saran dan pendapat pelaksanaan HUT RI Ke-75 Kab OKU dengan mengikuti tata cara pelaksanaan HUT RI sesuai surat edaran Mensesneg.
hal ini disampaikan Asisten I Setda OKU bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Slamet Riyadi, M.Si. Saat Memimpin rapat Persiapan HUT RI Ke-75 Tingkat Kabupaten OKU Tahun 2020Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Kamis (09/07/2020).
Rapat di hadiri oleh, Staf Ahli Bupati, Kodim 0403 OKU, Polres OKU, OPD Terkait, Para Kabag dan Camat, serta peserta rapat lainnya.
Slamet Riyadi mengatakan, Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 tahun 2020, Untuk di tingkat pusat, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih di pusatkan di Istana Merdeka Jakarta.
Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Komposisi petugas upacara di Istana Negara Jakarta terdiri dari komandan upacara 1 orang, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 3 orang, pasukan upacara 20 orang berasal dari TNI dan Polri. Korp musik 24 orang, MC 2 orang. Pasukan petugas tembakan saat detik-detik Proklamasi RI 17 orang berasal dari TNI. "jelas Slamet Riyadi
Ditambahkan nya, Upacara hanya dihadiri Presiden sebagai inspektur upacara dan Wapres serta petugas upacara yaitu Ketua MPR pembaca teks proklamasi, Menteri Agama pembaca doa, Panglima TNI dan Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.
Untuk tingkat daerah, upacara peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI Ke-75 dilaksanakan di kantor pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara Jakarta. "Tambah Slamet Riyadi.
Slamet Riyadi mengatakan, Kepala daerah dan Forkopimda wajib mengikuti upacara peringatan HUT Ke-75 detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah. "tegasnya.
Asisten I Setda OKU Drs. Slamet Riyadi, M.Si. juga menyampaikan, Kepala OPD, pimpinan tinggi pratama mengikuti detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih yang ditayangkan oleh televisi dari kantor masing-masing. Pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar merujuk pola yang sama dengan paskibraka di Istana Negara Jakarta.
Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB selama tiga menit, segenap masyarakat wajib megghentikan aktifitas sejenak untuk menghormati detik-detik proklamasi.
Mengacu pada pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekan RI Ke-75 tingkat pusat tersebut, pasukan paskibraka hanya 3 orang, menginstruksikan kepada camat untuk menggaungkan peringatan ini dengan pemasangan spanduk, umbul-umbul dan bendera merah putih sampai ke desa-desa dan membunyikan sirine mobil ambulance, PDAM dan PT. Semen pada saat detik-detik proklamasi.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 untuk tingkat daerah kabupaten OKU, semua peserta rapat berpendapat agar mengikuti pedoman pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 tingkat pusat. (Hermanto)
No comments:
Post a Comment