Breaking News

Thursday, July 23, 2020

Gelar Sidang Paripurna, DPRD Kota Sawahlunto Tanyakan Masalah Sewa Lahan PT BA


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Sawahlunto menggelar Sidang Paripurna, Rabu, 22 Juli 2020 di Gedung Legeslatif.

Besarnya pembiayaan daerah yang tersedot untuk sewa lahan PT BA  menjadi salah satu permasalahan yang dipertanyakan fraksi DPRD dalam rapat Paripurna tersebut. 

Terkait hal tersebut Walikota Sawahlunto Deri Asta menyebutkan bahwa untuk mengatasi masalah ini Pihak Pemko  telah menyampaikan  kepada KementrIan BUMN dan PT BA tbk untuk membebaskan pembayaran sewa tanah yang dimanfaatkan Pemko dan masyarakat Kota Sawahlunto.

Wako juga menyebutkan pihaknya  telah menyurati Kementrian BUMN RI untuk menfasilitasi keringanan sewa tanah kepada PT BA terhadap lahan yang dipakai Pemko.

Pemko juga terus mengupayakan penyerahan hibah lahan/aset pasca tambang dari PT BA, sesuai kesepakatan dalam rapat di Kementrian BUMN RI antara Pemko Sawahlunto bersama PTBA pada 16 Mei 2018 lalu.

‘’Menindaklanjuti rapat tersebut, pada 2019 kita sudah menyerahkan kepada PTBA masterplan pemanfaatan ruang pada Kawasan Bekas Tambang Kandi dan Tanah Hitam seluas 393,45 Ha’’  ujar Deri Asta.

"Pemko juga telah membentuk tim  khusus dan lembaga yang berkompeten untuk menyelesaikan masalah penyerahan lahan pasca tambang ini" sebut Deri Asta menjawab pertanyaan fraksi DPRD Kota Sawahlunto.(Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!