FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dalam bentuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Kantor Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019 diperoleh nilai rata-rata 83,50 dari 9 indikator yang dinilai. Dengan jumlah rata-rata tersebut dapat disimpulkan bahwa IKM Pelayanan Kantor Camat di Kabupaten Tanah Datar dinilai cukup baik.
Menurut Humas Tanah Datar, hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Adriyanti Rustam, Senin (6/7/2020) di ruang kerjanya . Ia mengatakan bahwa penilaian IKM ini bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM ) Universitas Andalas Tahun 2019.
“Penilaian yang dilakukan 2019 lalu dengan 9 indikator menghasilkan nilai rata-rata 83,50 atau masuk kategori baik” ungkapnya.
Adapun hasil penilaian 9 indikator itu tersebut adalah Persyaratan Pelayanan skor 80,85; Prosedur Pelayanan skor 81,43; Waktu Pelayanan skor 79,79; Biaya tarif dalam pelayanan skor 98,53; Produk/ spesifikasi jenis pelayanan skor 80,54; Kompetensi/ kemampuan petugas skor 79,33; Perilaku petugas skor 80,13; Penanganan pengaduan skor 91,51 serta Kualitas sarana dan prasarana skor 79,55.
‘’Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan, diperoleh hasilnya akhir 2019 dan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan tahun 2020’’ tambah Adriyanti Rustam.
“Atas nama Pemerintah Daerah, diucapkan terima kasih atas hasil penilaian yang diberikan Unand. Penilaian ini sangat bermanfaat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat ke depan” tukasnya.
Semoga pelayanan Kantor Camat di Kabupaten Tanah Datar ke depannya lebih baik dan dapat ditingkatkan lagi. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment