FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Bidang Pendidikan Madrasah, merupakan Penanggung Jawab Penididikan di Kementerian Agama (Kemenag).Untuk itu pihak Kemenag tak henti-hentunya untuk selalu memberikan pembinaan dan motivasi kepada seluruh Kepala Madrasah ( MI/MTs/MA) di Propinsi Sumatera Barat.
Pembinaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Propinsi Sumatera Barat terutama dalam menghadapi pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021yang masih berda dalam era Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau Masa New Normal. Untuk itu Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Tanah Datar memberikan Strategi Dan Langkah-langkah Pembelajaran di masa New Normal.
Menurut informasi yang disampaikan Ardoni Ernanda, M.Ag kaoada fokussumatera.com via pesan WhatsApp, hal tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Madrasah Drs. H. Syamsul Arifin, M.Pd Kamis, 2 Juli 2020 di Aula MAN 2 Tanah Datar.
Drs.H.Syamsul Arifin mengatakan bahwa Pemerintah telah mengumumkan skema kegiatan belajar-mengajar selama penerapan New Normal. Dan memasuki era New Normal ini Madrasah wajib mempedomani aturan yang ada yang telah ditetapkan, baik SKB 4 Menteri maupun SK Gubernur Sumatera Barat serta Edaran Dirjenpendis Kemenag RI.
Diawal sambutan Panitia Pelaksana Kasi Penmad H. Helmi Zuldi, M.Pd.I melaporkan bahwa latar belakang acara ini adalah banyaknya pertanyaan dari Masyarakat Tanah Datar " Kapan Madrasah bisa memulai Pembelajaran" .Dengan adanya SKB 4 Menteri tentang Pembalajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2021 masa New Normal dan SK Gubernur tentang Perpanjangan Masa Tanggap Darurat ke 3 Bencana Non Alam Covid 19.
Kemudian Kakankemenag Tanah Datar H. Syahrul sewaktu membuka acara Sosialisasi Langkah-langkah Strategis Pembelajaran masa New Normal mengajak seluruh kepala Madrasah se Tanah Datar agar selalu memperhatikan Protokol kesehatan di Madrasah dan membuat Program Inovasi yang bermanfaat dalam PBM Daring dan Luring yang lebih memperhatikan aspek esensial dan Pembentukan Karakter Peserta didik.
H. Syamsul Arifin memberikan arahannya, bahwa Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera bahwa Tahun ajaran baru tetap dimulai 13 juli 2020 untuk MA dan MTs, MI, sementara untuk pembelajaran tergantung pembagian Zona yang telah ditetapkan, Zona Hijau BTM ( Belajar Tatap Muka), sementara Zona Orange, Kuning, Merah dengan Daring. Pembelajaran di Madrasah se- Sumatera Barat dengan mengikuti Langkah-langkah Pembelajaran yang dilakukan di Madrasah beserta Materi Esensial berpedoman pada SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid -19 dan SE Dirjenpendis Kemenag nomor : B-1114/DJ.I/PP.00/06/2020.
Terakhir Kabid Penmad juga mengatakan "Pembelajaran di Madrasah bisa dilaksanakan apabila Pembelajaran Daring betul-betul tidak bisa dilaksanakan, maka bisa dilaksanakan dalam bentuk Pemberian Tugas Terstruktur (offline) untuk 1 Minggu, Siswa diatur jadwalnya untuk menjemput tugas -tugas dan jadwal pengembaliannya".
"Siswa dianggap hadir meskipun hanya mengikuti 2 menit terakhir dalam Daringnya, dan sebaiknya PBM Daring dilaksanakan bagi Guru dari Madrasah sesuai jadwalnya, hal ini untuk memudahkan Supervisi Guru oleh Kepala dan Pengawas Madrasah" tambahnya.(Z.Z)
No comments:
Post a Comment