FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Jajaran Kemenag Kabupaten Tanah Datar menggelar acara Bimbingan ZI-RB, Sabtu, 25 Juli 2020 kemaren di Aula Kemenag Tanah Datar. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kemenag Tanah Datar yang dalam hal ini diwakili Kasubag TU H.Yusmarli.
Pelaksanaan Pembimbingan ZI - RB di Kemenag tersebut berlangsung selama satu hari penuh dan diikuti sebanyak 65 (enam puluh lima) peserta yang terdiri dari 42 orang utusan satuan kerja Madrasah dan 23 orang dari kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar.
Menyampaikan arahan Kakankemenag, H.Yusmarli mengatakan pembimbingan tentang ZI - RB jajaran Kemenag Tanah Datar ini merupakan kegiatan yang harus diikuti ASN jajaran Kemenag dalam usaha menuju Wilayah Bersih Melayani (WBM) dan Wilayah Bersih Bebas Korupsi (WBBK) di lembaga Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar.
Dalam kesempatan tersebut H. Yusmarli meminta agar ASN jajaran Kemenag yang mengikuti pembimbingan ZI - RB tersebut dapat mengikuti pembimbingan tersebut dengan sebaik mungkin.
‘’Diharapkan kepada peserta pembimbingan ZI - RB bagi ASN jajaran Kemenag Tanah Datar ini untuk dapat mengembangkan ilmu yang diperoleh dalam pembimbingan ini’’ ujar H.Yusmarli.
Sementara itu Narasumber ZI - RB dari Kanwil Kemenag Sumbar Mulyono SE, M.Sc dalam materi yang berjudul Pendampingan Pembimbingan Penyusunan ZI - RB menjelaskan, setiap ASN Kemenag yang ditunjuk sebagai anggota ZI - RB wajib melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya untuk meningkatkan citra lembaga Kementerian Agama.
"Dalam pelaksanaan ZI - RB di masing masing Madrasah janganlah pimpinan melibatkan para guru dalam pelaksanaan ZI - RB karena dapat mengganggu proses belajar mengajar (PBM) di Madrasah" ujar Mulyono.
Pelaksanaan tugas ZI - RB itu adalah merupakan tugas dari Kaur TU dan JFU di Madrasah, dan kepada pelaku ZI - RB untuk dapat melakukan evaluasi terhadap dokumen pelaksanaan ZI - RB tersebut. (Z.Z).
No comments:
Post a Comment