FS.OKU(SUMSEL)-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan kembali Memperpanjang Kegiatan pembelajaran Tatap Muka bagi siswa PAUD, SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta dari tanggal 13 Juli s/d 13 Agustus 2020.
Keputusan perpanjangan ini dituangkan dalam surat edaran nomor 420/892/l/XV//2020, perihal perpanjangan kegiatan belajar di rumah terkait Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kab OKU dan tandatangani oleh kepala Dinas pendidikan kabupaten OKU H. Teedy Meilwansyah S,SPT. MM tertanggal 09 Juli 2020.
Kepala Disdik Kab OKU H. Teedy Meilwansyah S,SPT. MM menyebutkan, Keputusan perpanjangan ini menindak lanjuti Surat keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan surat keputusan Empat menteri : Menteri Pendidikan dan kebudayaan, menteri Agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri,serta memperhatikan keputusan Rapat Pemkab OKU tanggal 07 Juli 2020.
Teedy Meilwansyah mengatakan, bahwa tahun pembelajaran 2020 - 2021 dimulai tangga 13 Juli 2020, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka ditunda pelaksanaannya dan di ganti dengan pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari tanggal 13 Juli s/d 13 Agustus 2020 sambil menunggu keputusan lebih lanjut. "jelasnya.
Sekolah diminta untuk merancang kegiatan belajar mengajar baik secara daring maupun Luring dan penyusunan jadwal mengajar tetap (untuk dadodik) didampingi dengan jadwal Transisi New Normal, selain itu sekolah diharuskan menyiapkan modul sederhana sebagai selusi dari kegiatan daring yang banyak tertunda."ujar Teedy.
Untuk pengenalan terhadap siswa baru, siswa yang naik kelas dan proses PJJ Harus mengutamakan Protokol Kesehatan dan tampa melaksanakan kegiatan MPLS, juga menyampaikan kepada guru, tenaga pendidikan, perserta didik dan orangtua/wali
Untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pola Hidup Sehat Bersih (PHBS). "tutup teedy Meilwansyah.
(Hermanto)
No comments:
Post a Comment