FS.Padang(SUMBAR)-Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Yandri Hanafi meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil atau menengah terkait pembuatan izin atas usaha mereka, agar para pelaku UMKM tersebut dapat menerima bantuan baik dari APBD, APBN maupun bantuan dari pihak-pihak swasta.
"Karena menurut aturan yang berlaku, bantuan - bantuan tersebut baru bisa dicairkan apabila para pelaku UMKM itu sudah memenuhi syarat yaitu izin usaha tadi," ujar Yandri, Rabu (22/7/2020) di Padang.
Hal tersebut dilakukan, kata Yandri, mengingat masih banyaknya masyarakat yang masih awam dengan segala sesuatu menyangkut izin usaha.
"Untuk itulah kami minta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang untuk mengirim petugas ke setiap kelurahan untuk memberikan penyuluhan dan mendampingi masyarakat untuk segera mengurus izin usaha mereka," pungkas Yandri.
Selanjutnya Yandri menghimbau pada masyarakat kota Padang khususnya para pelaku UMKM untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait bantuan - bantuan dari pemerintah serta syarat - syarat yang dibutuhkan.
"Dana bantuan itu banyak sebenarnya, bisa dari APBD, APBN dan lainnnya. Jadi kan sayang kalau tidak digunakan karena ketidak tahuan masyarakat tadi, ditambah lagi dengan minimnya himbauan dan bimbingan dari pemerintah terkait pengurusan izin usaha tersebut," ujar Yandri.(dan)
No comments:
Post a Comment