FS.OKU(SUMSEL)-Aliansi masyarakat Peduli lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, Rabu (08/07/2020)
Kedatangan Aksi unjuk rasa Ratusan massa tersebut melakukan orasi tentang lingkungan hidup yang tercemari dan menuntut agar izin lingkungan dan operasional PT. BARUS FAMILY JAYA dicabut, karena perusahaan tersebut diduga sudah melakukan pencemaran lingkungan.
Dalam orasi itu, koordinator aksi massa mengutuk keras atas dugaan kelalaian DLH Kabupaten OKU dan menuntut mencabut izin dan menutup kegiatan PT. Barus Family Jaya.
Hasil informasi yang didapat aksi Massa di halaman kantor DLH OKU Selain menuntut Cabut izin PT Barus Family Jaya, massa minta menuntut hentikan secara permanen opersional PT Barus Family Jaya dan meminta Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU dan Pejabat Terkait yang telah menerbitkan UKL – UPL PT Barus Family Jaya karena patut di duga telah menerbitkan UKL – UPL yang tidak sesuai prosedur.
Kondisi Sungai Ogan yang keruh diduga tercemar oleh PT Barus Family Jaya |
"PT Barus Family Jaya diduga sudah mencemari sungai, kondisi sungai Ogan baru baru baru ini cendrung keruh karena adanya aktivitas penambangan batu di wilayah Kecamatan Pengandonan." ungkap Bowo koordinator aksi.
Kami nuntut Cabut izin lingkungan PT Barus Family Jaya yang sudah mencemari sungai Ogan, selain itu kami juga meminta Bupati untuk mencopot jabatan Kepala Dinas DLH Dan pejabat yang terlibat dalam proses perizinan lingkubgan hidup,” Ucap Bowo.
Terpisah, Kepala DLH OKU Nofriansyah mengatakan, pihaknya akan turun mengecek langsung dugaan pencemaran lingkungan ini,jika nnti memang ditemukan pihak perusahaan melanggar UK - UPL Pasti akan kami proses sesuai aturan yang ada,” ucapnya.(Hermanto)
No comments:
Post a Comment