FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Proses Belajar Mengajar (PBM) secara langsung (bertatap muka) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) /Sederajat di Kota Sawahlunto akan dimulai Senin, 13 Juli 2020 mendatang. Tentunya hal tersebut dilakukan dengan tetap berpedoman dan memberlakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Dari Covid - 19 (TNBPAC)/ New Normal.
Sebelun itu Dinas Pendidikan dan sekolah dengan dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya akan melakukan sejumlah persiapan seperti memastikan kelengkapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan, juga menggelar SWAB test massal untuk guru - guru.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyebutkan, kebijakan untuk memulai proses belajar mengajar secara langsung bertatap muka ini sesuai dengan arahan dari pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada tanggal 16 Juni 2020 lalu, yang berisi panduan tentang penyelenggaraan pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid - 19. Dimana dalam keputusan tersebut membolehkan pada Daerah Kabupaten/Kota dengan status Zona Hijau Covid - 19 untuk dapat memulai PBM bertatap muka.
"Jadi, indikator Zona Hijau ini adalah angka kesembuhan 100 persen, lalu tidak ada penambahan kasus positif dalam sebulan terakhir kemudian tidak ada kematian karena Covid - 19 ini selama sebulan terakhir. Nah, dari semua indikator tersebut Alhamdulillah Kota Sawahlunto telah memenuhi semuanya. Sehingga dengan itu, kita telah diperbolehkan memulai Proses Belajar Mengajar secara bertatap muka langsung dengan menjalankan protokol kesehatan," sebut Walikota Deri Asta, usai memimpin Rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar Bertatap Muka di Balaikota, Selasa 07 Juli 2020.
Sesuai Petunjuk Teknis dari SKB 4 Menteri itu, PBM bertatap muka dimulai dari jenjang pendidikan SMA dan SMP sederajat. Sementara untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) /sederajat baru akan dimulai 2 bulan setelah masa PBM bertatap muka di SMA dan SMP ini (diperkirakan pada September 2020 nanti). Kemudian jenjang pendidikan Taman Kanak - Kanak (TK) dimulai paling cepat 2 bulan setelah SD mulai belajar mengajar bertatap muka (diperkirakan November 2020 nanti).
Walikota mengungkapkan, apabila setelah dalam masa PBM bertatap muka ini kemudian terjadi ada penemuan kasus positif Covid - 19 di Sawahlunto atau terindikasi ada peningkatan situasi menjadi tidak aman atau beresiko tinggi, maka Proses Belajar Mengajar bertatap muka ini akan ditutup kembali. Artinya, masa belajar mengajar bertatap muka ini sangat tergantung pada perkembangan situasi pandemi Covid - 19.
"Sebelum memulai PBM bertatap muka ini, kita terlebih dahulu akan melakukan SWAB test pada semua guru - guru di Sawahlunto. Sudah dikoordinasikan pada Gugus Tugas, difasilitasi SWAB test ini pada Kamis, 09 Juli 2020 di OMTC Sungai Durian (BDTBT). Ini langkah preventif kita dalam meminimalisir resiko kalau ada guru - guru kita yang terpapar Covid - 19," kata Walikota Deri Asta.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril menyampaikan bahwa sejumlah langkah teknis yang sudah disusun untuk dilaksanakan terkait persiapan proses belajar bertatap muka ini antara lain menyusun tim monitoring untuk mencek kesiapan masing - masing sekolah menjalan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Satpol PP - Pemadam Kebakaran untuk penyemprotan desinfektan di sekolah, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penyediaan cairan desinfektan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mensiapsiagakan seluruh Puskesmas terdekat dari sekolah, serta juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas pergi - pulang sekolah.
"Sebelum tanggal 13 itu, akan ada tim kita yang di dalamnya akan ada juga dari Gugus Tugas untuk melakukan peninjauan ke masing - masing sekolah. Kalau memang belum siap, belum tersedia penunjang protokol kesehatan di sekolah itu, maka kita akan tunda dulu di sekolah bersangkutan untuk melakukan proses belajar mengajar bertatap muka" ujar Asril.
Kemudian, untuk sekolah dengan asrama maka memang belum diizinkan mengikuti Proses Belajar Mengajar bertatap muka. Berdasarkan itu, kata Asril maka kelas boarding (asrama) di SMP Negeri 2 Sawahlunto untuk sementara tetap belajar mengajar secara daring (online).
"Untuk Petunjuk Teknis (Juknis) bagi guru dan murid dalam pembelajaran bertatap muka, sudah kita siapkan namun karena tadi sesuai keputusan rapat ada beberapa penyesuaian sehingga kita revisi kembali. Dalam 1/2 hari ini Juknis tersebut sudah bisa rampung dan segera kita kirimkan ke masing - masing sekolah" kata Asril.(Z.Z)
No comments:
Post a Comment