FS.Padang(SUMBAR)-Pada hakekatnya Pembangunan merupakan proses perubahan yang terus-menerus untuk menuju keadaan yang lebih baik berdasarkan Norma-Norma tertentu. Sedangkan menurut Undang Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana –rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara Negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. Tujuan dari dilaksanakanya pembangunan tersebut tentunya dalam rangka mencapai dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk melaksanakan hal tersebut Pemerintah Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar dibawah pimpinan Wali Nagari Asrizallis, S.Sos, M.Pd.I, MM, M.Sn, M.Si telah sepakat melaksanakan 5 Pilar Kekuatan Pembangunan yang disebut ‘’5 Pilar Kekuatan Kita’’.
Kesepakatan tersebut dibuat dan ditandatangani Pemerintah Nagari Cubadak dalam hal ini Wali Nagari Asrizallis, S.Sos, M.Pd.I, MM, M.Sn, M.Si bersama Ketua BPRN Nagari Cubadak Edi Karnelis dan Ketua KAN Cubadak M.Dt.Paduko.
5 Pilar Kekuatan tersebut diantaranya yang pertama, Shalat Berjamaah di Masid dan Surau. Sebagaimana kita ketahui Shalat merupakan tiang agama dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Hal ini sesuai dengan filosofi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang menjunjung tinggi Adat Basandi Syara’, Syara Basandi Kitabullah (ASB-SBK). Selain itu Shalat Berjamaah di Masjid atau Mushala dapat menjalin dan mempererat tali silaturahmi dan persatuan khususnya di antara warga Cubadak.
Yang kedua, Berperilaku Hidup Bersih, Sehat dan Teratur dan Budidayakan Bhakti Gotong-Royong.Hidup bersih, sehat dan teratur adalah kunci masyarakat untuk sehat, karena di dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Jiwa yang kuat, masyarakat yang kuat merupakan modal Nagari dalam melaksanakan pembangunan masyarakat di segala bidang. Selain itu dengan semangat Gotong Royong yang terus dipupuk dan dikembangkan dapat memperkuat tali persatuan dan kesatuan masyarakat untuk membangun Nagari.
Yang ketiga, Pendidikan Modal Utama (Satu Keluarga Satu Sarjana dan Satu Rumah Satu Hafizh/Hafizah). Hal ini telah lama dicanangkan Pemnag Cubadak sebagaimana pernah disampaikan Wali Nagari Cubadak Asrizallis, S.Sos, M.Pd.I, MM, M.Sn, M.Si dalam Musrenbang Nagari Cubadak Februari 2020 lalu. Program Satu Keluarga Satu Sarjana dan Satu Rumah Satu Hafizh/Hafizah ini telah dimasukkan dan diusulkan dalam rencana pembangunan Nagari Cubadak yang diusulkan pada Musrenbang tersebut. Dengan adanya program ini diharapkan taraf pendidikan dalam masyarakat Cubadak meningkat tidak hanya dari pendidikan umum tetapi juga pendidikan agama.
Yang keempat, Bekerja dan Mencari Nafkah sebagai Ladang Ibadah. Jika aktiitas yang kita lakukan sehari-hari kita jadikan sebagai ladang ibadah semata-mata karena Allah dan semata-mata mengharap ridho-Nya maka kita akan melakukan tugas dan kewjiban kita dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Inilah yang diharapkan Pemnag Asrizallis kepada seluruh masyarakat terutama para Pemangku Pemerintahan di Nagari Cubadak dan jajarannya termasuk Perangkat Nagari sehingga dalam melaksanakan tugasnya selalu mengutamakan dan memdahulukan kepentingan masyarakat.
Yang terakhir, Pembangunan Prioritas Kita (Bayarlah PBB-P2 Sebelum Tanggal Jatuh Tempo). Karena membayar pajak tepat waktu dapa membantu Pemerintah dalam kelancaran program pembangunan. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment