Breaking News

Monday, July 06, 2020

Pemkab OKU Mulai Kembali Aktifkan Absen Finger Print/Sidik Jari


FS.OKU(SUMSEL)-Pemerintah  sampai saat ini khususnya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal pemberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai peraturan yang berlaku dalam rangka peningkatan kinerja ASN.

Berkaitan dengan itu, untuk memberikan tanggungjawab ASN, Pemkab OKU pada tanggal 1 Juli 2020 mulai kembali mengaktifkan absen finger print/sidik jari. 

Hal ini dikatakan oleh Bupati OKU Saat Pimpin Apel Gabungan Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati OKU Kemelak Baturaja, Senin (06/07/2020).

Kegiatan Apel gabungan ini yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali bertujuan sebagai wadah untuk bersilaturahmi, penyampaian informasi dan bahan evaluasi kegiatan pada setiap bulan.

Didalam Apel gabungan tersebut, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam arahannya mengatakan, didalam suasana Covid-19 pada beberapa bulan yang lalu, semua ASN masuk pukul  09.00 WIB dan pulang lebih awal, rapat pun dilaksanakan secara virtual artinya semua kegiatan sangat terbatas. 

Kendati demikian, sejak setengah bulan yang lalu status Kabupaten OKU beralih dari zona merah ke zona hijau dikarenakan 40 pasien positif Covid-19 sudah sembuh semua. Namun Bupati mengingatkan untuk tetap waspada selalu tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat, tidak boleh lengah dan tetap berhati-hati atas wabah Covid-19."Kata Bupati. 


Lebih lanjut, Bupati mengajak semua ASN dan seluruh masyarakat untuk memasuki fase new normal, tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak satu sama lainnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. "ajaknya. 

Ditambahkan Bupati,Mulai tanggal 1 Juli 2020 Pemkab OKU kembali mengaktifkan absen finger print/sidik jari, ASN diberikan tanggungjawab karena pemerintah  sampai saat ini khususnya kabupaten OKU telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kesejahteraan ASN dalam hal pemberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai peraturan yang berlaku dalam rangka peningkatan kinerja ASN."tegas Bupati OKU Drs H. Kuryana Azis. 

Selanjutnya dalam menghadapi  suasana Pilkada, Bupati  berpesan kepada semua ASN untuk tidak ikut berpolitik praktis dan bersikap netral serta bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Pada akhir acara, Bupati memberikan piagam penghargaan atas prestasi yang telah diperoleh Kabupaten OKU menempati  rangking pertama pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 se Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020 dengan capaian 68,17 persen.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kecamatan Muara Jaya,  Pengandonan, dan Lubuk Raja. Sedangkan tingkat desa adalah desa Markisa, Fajar Jaya, Mekar  Sari, Tanjung Sari, Ulak Pandan,  Belandang, Karang Lantang, Mitra Kencana, Karya Mukti, Lubuk  Kemiling, dan Lubuk Banjar.

Untuk tingkat kelurahan diberikan kepada kelurahan Sekar Jaya, dan Batu Kuning, sementara untuk OPD diberikan kepada Diknas, Kominfo dan Untuk tingkat Dinas atau OPD, adalah Disdukcapil, Kominfo, Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada rangkaian apel, Bupati atas nama pemerintah Kabupaten OKU memberikan piagam penghargaan atas jasa dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai ASN di Pemkab OKU kepada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hakim Makmun, S.H., yang telah memasuki masa Purna Bhakti pada tanggal 1 Juli 2020 yang lalu.

Acara Apel Gabungan ini dihadiri Wabup, Sekda,Sekwan, Asisten, Staf Ahli, OPD,  Pejabat Struktural, dan Fungsional, Camat, Lurah, ASN,  TKS dilingkungan Pemkab OKU.

Suasana pelaksanaan apel pagi hari ini sangat berbeda, semua peserta apel memakai masker dan menjaga jarak antara peserta apel.
(Hermanto)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!