FS.Padang(SUMBAR)-Pemerintah Kota Padang menerima kesepahaman kerja atau menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Padang dalam bentuk kerjasama tentang Layanan Perbankan.
Kesepahaman kerja ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Wali Kota Padang Mahyeldi bersama Area Head Bank Mandiri Sumbar Sri Dono Indarto di aula Bank Mandiri Kantor Cabang Padang jl Bagindo Aziz Chan No.12, Kamis (23/7/2020).
Juga hadir dikesempatan itu mendampingi Wali Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, serta beberapa pimpinan OPD diantaranya Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar, Kepala Bapenda Al Almin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arfian, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala Bagian Kerja Sama Erwin serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.
Wali Kota Mahyeldi dalam sambutannya mengatakan, MoU ini tentu berarti penting bagi Pemko Padang. Hal ini mengingat dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan.
"Alhamdulillah, untuk terwujudnya hal itu kali ini Pemko Padang dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Padang bersedia menjalin kerjasama tentang Layanan Perbankan. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kita mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kerjasama ini. Semoga berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya," ungkap wako.
Seperti diketahui, dalam MoU tersebut baik antara Pemko Padang maupun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Padang dan sesuai kedudukan masing-masing, sepakat untuk melaksanakan kesepakatan bersama tentang layanan Perbankan sesuai ketentuan yang disepakati.
"Kesepakatan bersama ini dimaksudkan adalah, agar kedua pihak dapat bekerjasama saling menguntungkan dalam bentuk kemitraan dalam batas tanggungjawab, wewenang dan kapasitas masing-masing," jelas wako.
Lebih lanjut disampaikan Mahyeldi, adapun untuk tujuan dari kesepakatan bersama ini diantaranya adalah untuk mengoptimalkan layanan Perbankan yang ada pada Pemko Padang. Begitu juga dalam meningkatkan pelayanan keuangan daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
"Sementara untuk objek dan ruang lingkup kesepakatan bersama ini yaitu meliputi layanan Perbankan yang ada di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Padang. Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung semenjak ditandatangani. Kita berharap, tindak lanjut kerjasama ini dapat dilakukan secara baik masing-masing OPD khususnya pada 17 OPD penghasil PAD," tukasnya.
Kemudian sambung wako lagi, sebetulnya memang sebuah kemestian bahwasanya dalam pengelolaan dan pelaksanaan program pembangunan itu, Pemko Padang tidak bisa bekerja sedirian. Hal ini dikarenakan, pemko di samping melakukan pekerjaan rutin juga banyak mendapatkan pengawasan yakni dari sebanyak 11 lembaga terkait.
"Maka itu, dalam mengelola dan melakukan program kerja saja banyak yang mengawasi kita. Sehingga itu kita perlu adanya dukungan-dukungan dari pihak lainnya seperti Perbankan dalam hal ini Bank Mandiri melalui program-programnya tentunya. Di sinilah peran Bank Mandiri dalam rangka membantu segala sesuatunya. Insya Allah, semoga melalui kesepakatan bersama ini semuanya dapat kita optimalkan yang tujuannya untuk percepatan pembangunan Kota Padang hingga masa-masa mendatang," pungkasnya.
Sementara itu Area Head Bank Mandiri Sumbar Sri Dono Indarto, berharap kerjasama ini mampu untuk lebih meningkatkan roda perekonomian di Sumbar khususnya dalam hal ini Kota Padang.
"Banyak hal tentunya yang bisa kita lakukan bersama khususnya dalam hal transaksi keuangan daerah. Semoga MoU ini bisa menjadi dasar untuk membantu OPD penghasil PAD di Pemko Padang. Apapun nanti kerjasama yang kita laksanakan, semuanya untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," imbuhnya. (David/humas kota padang)
No comments:
Post a Comment