18 Juli 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Dalam rangka menata kegiatan perekonomian dan sosial pada masa New Normal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat Sumbar.
Sejumlah kebijakan tersebut diaantaranya yaitu, Pertama, peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait aturan dan mekanisme new normal life. Kedua, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi/infrastruktur digital dalam menunjang aktivitas ekonomi dan social.
Ketiga, pemberian skim bantuan tunai kepada masyarakat untuk mendukung kesiapan masyarakat menghadapi era new normal. Keempat, dukungan penerapan aturan new normal bagi pelaku usaha disektor industry, pariwisata, transportasi dan sector strategis lainnya melalui bantuan penyediaan sarana prasarana pendukung aturan new normal.
Kelima, melanjutkan kebijakan pengaturan akses keluar masuk provinsi sumbar dalam upaya meminimalisir peningkatan kasus covid dan memutus rantai penyebaran covid 19. Keenam, memastikan rumah sakit atau sistem kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19.
Sedangkan yang Ketujuh, memprioritaskan anggaran untuk kegiatan pendorong pemulihan ekonomi dan social, kedelapan, penguatan basis data untuk penanganan dan melakukan intervensi pemulihan ekonomi dan sosial secara langsung.
Kebijakan Dalam Mensinergikan Stakeholder dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial di Sumatera Barat tersebut antara lain, melibatan dunia usaha dan masyarakat termasuk filantropi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan sosial dan peningkatan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi dan social di level daerah dengan berbasis pada komunitas lokal
Kita mengetahui akibat lockdown, PSBB, dan kebijakan sejenis yang dilakukan oleh berbagai negara di dunia dalam memerangi wabah Covid-19, ekonomi global mengarah kepada keterpurukan.
ILO (International Labor Organization) memprediksi jumlah PHK global pada triwulan II 2020 akibat pandemi Covid-19 mencapai 195 juta orang.
Berdasarkan data Bappenas akibat pandemi Covid-19: Tingkat pengangguran terbuka akan mencapai 7,8 – 8,5%. Tingkat kemiskinan di 2020 berada di kisaran 9,2 – 10,2%. Jumlah pengangguran di 2020 akan bertambah 4,22 juta orang, Jumlah penduduk miskin akan bertambah 2 juta orang di 2020.
Dalam rangka memulihkan ekonomi, pemerintah akan memberikan stimulus, relaksasi, fasilitasi, dan subsidi kepada pelaku usaha, dari mikro hingga besar. Melihat kondisi Sumbar, sektor yang perlu dibantu di antaranya adalah: Sektor terkait pariwisata (jika digabung persentasenya sebesar 16,02% berdasar PDRB Sumbar 2019 Menurut Lapangan Usaha).
Merupakan sektor terparah dampak pandemi Covid-19 karena banyak PHK, penutupan dan penghentian usaha dan produksi. Sektor terkait pariwisata di antaranya adalah: transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi (hotel/penginapan), Makan minum (restoran), Jasa lainnya (seperti hiburan dan rekreasi). Sementara sektor Pertanian yang menyumbangkan PDRB terbanyak sekitar 22% dan menyerap tenaga kerja lebih 50% juga berpengaruh akibat Covid tapi masih dianggap survive.
Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam rapat teknis menyampaikan ada kemungkinan pemerintah memberikan stimulus bagi dunia usaha yang terdampak sesuai kewenangan provinsi agar ekonomi segera bergerak, terutama untuk UMKM, sehingga harga jual bisa lebih murah , antara lain: bebas pajak rumah makan/ restoran, bebaskan restribusi yang memberatkan dunia usaha, bebas BBNKB, pajak kendaraan transportasi umum, promosikan produk UMKM, di pesawat yang akan menuju Padang.
“ Saat ini sudah kita perintahkan dinas terkait untuk melakukan kajian komprehensif terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hal-hal yang penting dalam mendorong aktifitas mereka bisa bangkit dan kembali produktif dan aman covid 19. Dan kita telah menghimbau semua kantor pemerintah dan swasta agar makan siang di kantor berupa nasi kotak yang dipesan di catering/ katering yang diproduksi UMKM,” ujar Wagub Nasrul Abit.
Guna membangkitkan semangat berusaha masyarakat sekaligus sosialisasi produktif dan aman covid Wakil Gubernur Sumatera Barat bersama tim percepatan pembangunan daerah tertinggal melakukan kunjungan bersama OPD terkait di Provinsi ke Nagari Langgai (Kabupaten Pesisir Selatan), Nagari Sungai Lolo, Nagari Gelugur (Kabupaten Pasaman Barat), dan melihat dari perkembangan perekonomian dari daerah tersebut serta untuk pemulihan perekonomian pada tahun 2021.
“ Sesuai dengan arahan pak Gubernur bahwa dalam rangka pemulihan perekonomian daerah di Sumatera Barat, terutama daerah terpencil dan masyarakatnya yang masih miskin, OPD terkait lingkup ekonomi diharapkan agar dapat mensingkronkan anggaran kegiatannya baik yang dananya berasal dari APBN maupun APBD serta dengan dukungan pendanaan dari Kabupaten/Kota,” ujarnya
Wagub Sumbar Nasrul Abit katakan, saat ini ada 8 nagari tertinggal di Sumatera Barat yang menjadi perhatian kita meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana daerahnya agar kehidupan masyarakat didaerah tersebut bisa lebih sejahtera.
“ Kita amat prihatin masih ada 8 nagari di Sumatera Barat yang masih jauh tertinggal, akses infrastruktur jalan tanah, tidak ada jaringan telekomunikasi, kurangnya pelayanan dasar pendidikan, kesehatan serta infrastruktur ekonomi yang belum memadai. Dirasa perlu memberikan bantuan ternak, apakah sapi ataupun kambing yang bisa membuat mereka dalam 2 tahun minimal hidup lebih layak dan sejahtera ,” ungkap Nasrul Abit.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat Ir. Benny Warlis juga menambahkan, untuk kesingkronan anggaran kegiatan pemulihan perekonomian sebagaimana dimaksud, OPD terkait perlu merencanakan bentuk kegiatan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh daerah yang perlu dibantu pengembangan perekonomian masyrakatnya dengan sharing pendanaan bersama Kabupaten/Kota melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU).
“ Berdasarkan laporan dari OPD terkait, ada beberapa program kegiatan tahun 2021 dari OPD terkait baik dananya dai APBD maupun APBN yang dapat diarahkan dan disesuaikan untuk pemulihan perekonomian diantaranya : Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan berupa kegiatan bantuan benih dan bantuan peralatan pasca panen, Dinas Pangan berupa pemantapan keanekaragaman dan keamanan pangan, pengembangan usaha msyarakat di daerah sentra dan pertanian keluarga. Dinas Kehutanan berupa program kegiatan pengelolaan hutan masyarakat, hutan nagari, dan hutan adat, pembibitan kawasan hutan dan kegiatan pengembangan eko wisata dan jasa lingkungan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berupa pelatihan untuk para pencari kerja, kegiatan magang dalam dan luar negeri dan kegiatan magang Pekerja Migran Indonesia dan Dinas Koperasi dan UMKM sudah menindaklanjuti program bantuan Presiden untuk UMKM sebesar Rp. 2,4 juta/orang dengan menyampaikan data sebanyak 13.300 UMKM kepada Kementerian Koperasi dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Benny Warlis juga sampaikan, Dinas UMKM dan Koperasi juga telah memprogramkan peminjaman modal dengan bunga rendah kepada 35.000 UMKM yang terdampak Covid-19, Dinas Kelautan dan Perikanan berupa program bantuan alat penangkapan ikan nelayan, Dinas Pariwisata berupa pengembangan pelaku ekonomi kreatif, dan desa wisata, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berupa kegiatan nagari beternak dan nagari mandiri pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengusulkan program cinta produk dalam negeri melalui pengadaan pakaian tenun daerah untuk ASN yang diproduksi oleh IKM di Sumatera Barat.
“ Peserta rapat sepakat bahwa untuk fokus kepada pemulihan perekonomian masyarakat, OPD terkait akan menyesuaikan program kegiatan 2021 yang sudah disampaikan ke Bappeda sesuai dengan kebutuhan masing – masing daerah Kabupaten/Kota yang akan dibantu, serta akan membicarakannya dengan Pemda Kabupaten/Kota terkait. Bappeda akan menyampaikannya kepada tim TAPD pada waktu pembahasan anggaran tahun 2021 termasuk diwaktu pembahasan anggaran perubahan tahun 2020. Dan berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk lebih sinerginya rencana program kegiatan OPD terkait di Provinsi yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten/Kota termasuk rencana sharing pendanaannya,” pungkasnya. (Advetorial. Hms-Sumbar)
No comments:
Post a Comment