FS.Mentawai(SUMBAR)-Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Mentawai bakal membuka kembali Proses Belajar Mengajar (PBM), karena 70 persen gedung sekolah Dasar dan Menengah saat disurvey sudah menyiapkan protokol kesehatan.
Kadisdikbud Mentawai Oreste Sakeru kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu kemaren (08/07) di Aula sekretariat Daerah Mentawai mengatakan pihaknya telah membuat Standar Operasi Prosedur (SOP) saat melakukan PBM baik tatap muka maupun sekolah jarak jauh. Lebih lanjut beliau katakan, untuk proses pembelajaran dimasa pandemi, pihaknya menyiapkan beberapa SOP yang mesti ditaati, baik untuk siswa dan guru. Maupun juga untuk wali murid, terang dia."Untuk para guru, diwajibkan melakukan pengawasan terhadap siswa, baik diwaktu sekolah maupun diluar jam sekolah, ucap Oreste.
"Sosialisasinya, secara bertahap sudah kita sampaikan ke pihak sekolah yang ada di 10 Kecamatan, bahkan melalui Korwil dan Group WA," sebutnya
Untuk Sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar sudah di sediakan melalui dana bos. Seperti ketersediaan masker dan alat tempat cuci tangan.
Proses belajar mengajar di Era New Normal dengan cara sistem Shif pekan depan 13 Juli 2020 akan dimulai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai . Mengenai hal itu, sebelum memulai kembali proses belajar tatap muka, Pemkab Mentawai telah menyiapkan beberapa aturan terkait protokoler Covid-19 di setiap sekolah.
"Dimana saat ini masih dimasa Covid-19, tentu butuh sejumlah aturan untuk protokoler kesehatan Covid-19, seperti membagi jadwal pembelajaran dengan sistem shif," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai Oreste Sakeru saat konferensi pers Rabu (8/7/2020).
Selain itu kata Oreste pihaknya meminta dewan guru mengadakan rapat dengan orang tua wali agar dapat memahami proses belajar mengajar selama masa new normal, tujuannya agar orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak dan menerapkan protokol kesehatan di rumah.
"Siswa tidak diizinkan jajan di sekolah, untuk itu siswa membawa makanan sendiri, kemudian setelah pulang tidak ada lagi bermain di luar dan harus langsung pulang," timpalnya.
Kadisdik juga mengatakan, untuk Muara Siberut, Maileppet dan sekitarnya, kategori masih zona kuning, sekolah belum bisa tatap muka, tegasnya.
Keputusan hasil rapat, Mentawai masih zona kuning tetapi secara umum kita di Dinas akan menyampaikan data ke Bupati untuk menunjukkan zona Kuning dan hijau.
Ditempat yang sama Juru Bicara kebijakan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai Serieli BW menuturkan, dimana proses belajar mengajar di wajibkan harus pakai masker, hal ini pihak sekolah siap memfasilitasi masker untuk siswa /siswi nantinya. Pelaksanaan protokol Kesehatan yang harus lebih disiplin dilaksanakan, selain itu pihak sekolah juga harus memastikan WC harus bersih, penyemprotan disinfektan harus di lakukan, alat cuci tangan, dan menjaga jarak, itu semua wajib di berlakukan, termasuk wajib menyediakan thermogan alat pengukur suhu, tegas Serieli BW.
Kalau ada siswa sisiwi yang memiliki gejala batuk, demam, tidak di perkenankan mengikuti pelajaran tatap muka.
Diharapkan pelaksanaan PBM di Mentawai di masa new normal dapat berjalan dengan baik, sehingga siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(rls)
No comments:
Post a Comment