FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Bagaikan api dalam sekam, tak terlihat dari luar, namun membara didalam. Itulah ibaratnya kata kias yang patut ditujukan untuk keadaan Badan Usaha Milik Desa Kumbayau Maju Bersama (BUMDes KMB) ini. Setelah diaudit ulang oleh Inspektorat Kota Sawahlunto atas permintaan Penyidik maka ditemukan berbagai keganjilan yang hampir sama dengan dugaan yang selama ini ditudingkan masyarakat kepada BUMDes KMB.
Auditor tak banyak berbuat dan masuk terlalu dalam, namun sudah menemukan keganjilan dari neraca pembukuan BUMDes yang dibuat oleh oknum karyawan sendiri. Termasuk kecurangan data yang dibuat begitu rapi sehingga membuat Tim Auditor sebelumnya sempat terkecoh dan ini diakui oleh oknum karyawan kalau ia memang merobah data-data tersebut atas perintah atasannya.
Maka setelah diberi kesempatan untuk membela diri dan menunjukan dokumen, akhirnya setelah tak ada jalan lain akhirnya oknum diduga ini mengakui semua indikasi kekeliruannya. Sedangkan Surat Berharga yang digadang-gadangkan bernilai Ratusan juta rupiah itu juga diindikasi tidak ada alias bodong belaka.
Bukti tersebut juga diperkuat oleh keterangan yang diperoleh Tim yang diutus ke BI Cabang Sumatera Barat. ‘’Bahkan indikasi ekspor pinang pun nampaknya juga terindikasi tidak pernah ada/belum pernah dilakukan karena pihak tersangka belum bisa menunjukan surat-surat aslinya’’kata seseorang yang berkompeten dalam kasus ini menjelaskan.
Tekait bukti yang sudah banyak ditemukan tersebut Ketua BPD Kumbayau Zulfitri (Pak Cut) mengatakan ‘’Sudah sebanyak ini alat bukti yang mengarah kenapa belum juga dilakukan penahanan supaya memudahkan proses penyidikan dan kemungkinan menghilangkan alat dan bahan bukti serta pengalihan aset bisa di cegah. Padahal dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka kenepa ini sudah banyak masih belum ya, berbeda dengan maling ayam ya, cepat prosesnya, kalau seperti ini masyarakat juga jadi tumbal termasuk juga uang Negara melalui Dana Desa untuk penyertaan modal , siapa mau ganti dan bertanggung jawab. Apakah mau orang-orang yang melindungi dan membela selama ini yang akan mengganti kerugian masyarakat dan negara tersebut’’.
‘’Kalau saya gimana pun diminta Pak Desa buat bantu menyetujui mencairkan Dana Desa lagi , sepeserpun saya nggak mau lagi, say nggak akan mempertinggi tempat jatuh. Ini saja uang tabungan anak sekolah saja belum bisa dikembalikan.Seharusnya semua yang berhutang di Bank Desa harap bayar supaya bisa sedikit membantu mengembalikan uang ank sekolah’’ tambah Pak Cut ketika dimintai pendapatnya, Senin, 20 Juli 2020 kemaren.
Sedangkan Ketua LMP Kumbayau melalui pesan WhatsAppnya mengatakan kalau pihak penyidik akan kembali meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit BUMDes KMB. ‘’Karena standar penyelidikan begitu’’ jelas Yandrizal.
‘’Sungguh sulit kita memberantas kasus korupsi dan penggelapan kalau seperti ini, menghabiskan waktu, tenaga dan pikiran serta uang. Jadi pantaslah orang-orang melihat saja kalau ada kasus serupa karena sulit memberantas karena banyak pihak-pihak yang membela dan melindungi’’ tambah Pak Cut dengan penuh kelesuan dengan ketidakpastian hukum yang ada saat ini.(Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment