FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Nampaknya tidak sia-sia perjuangan masyarakat Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang menuntut keadilan dan haknya atas Indikasi Kasus kecurangan yang terjadi dalam tubuh Badan Usaha Milik Desa Kumbayau Maju Bersama (BUMDes KMB). Perlahan-lahan titik terang masalah BUMDes KMB ini mulai terungkap oleh Penyidik Reskrim Polres Sawahlunto.
Setelah dilakukan pemanggilan suluruh pengurus dan pengumpulan data-data serta dari bantuan audit Inspektorat, Tim media fokussumatera.com melalui WhatsApp mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Sawahlunto AKP. Roy Sinurat.
Dalam keterangannya AKP Roy Sinurat mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa untuk memberitahukan sejauh mana proses kasus BUMDes KMB tersebut. Hal ini disebabkan penyidik sedang melakukan pengumpulan berbagai data-data dan bukti-bukti.
‘’Kalau sudah selesai nanti akan diberitahu dan akan di undang untuk konferensi Pers’’ jelas Kasat yang ramah tapi tegas ini, Jum’at, 24 Juli 2020.
Sementara di lain tempat Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kumbayau Zulfitri (Pak Cut) menjelaskan kalau kasus BUMDes KMB akan segera terselesaikan.
‘’Kasus ini Insya Allah akan segera selesai, karena pihak penyidik sedang memproses masalah ini dan kita tentunya percaya penuh pada pihak Penegak Hukum semoga yang bersalah bisa terungkap dan jangan yang benar dijadikan tumbal untuk menutupi kesalahan seseorang nantinya ‘’ ujarnya.
‘’Jadi kita menunggu berjalannya proses dari pihak Penegak Hukum, sedangkan soal indikasi kerugian masyarakat ini yang menjadi suatu polemik juga buat kita di Desa karEena masyarakat tentu tidak mungkin dirugikan begitu saja. Karna Unit Bank Desa ini tidak mempunyai asuransi jaminan nasabah atau juga tidak ada jaminan dari Lembaga Penjamin Keuangan Nasabah. Jadi betul-betul membuat rumit bagai mana cara pengembalian uang masyarakat ini’’ jelas Pak Cut. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment