FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Dalam rangka Penerapan Tatanan Normal Baru Produktit dan Aman Covid-19 (TNPBAC) di sektor Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke objek wisata Pemandian Mega Mendung, yang terletak di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Keterangan Humas Tanah Datar menyebutkan, kunjungan Monev tersebut dilaksankan Selasa, 21 Juli 2020 kemaren.
Dalam kunjungan Monev ini Pemprov Sumbar diwakili oleh Kadis Pariwisata Novrial sedangkan Pemkab Tanah Datar dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Abdul Hakim.
Turut mendampingi antara lain Kepala Dinas Perhubungan Alfian Fikri, Kepala Dinas Kominfo Abrar, Kepala Satpol PP dan Damkar Yusnen, Kepala Bagian Humas dan Protokol Yusrizal, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Benny Y, Pj. Wali Nagari Singgalang, Wali Jorong Aia Mancua serta turut hadir Ansarul dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Tanah Datar.
Pada kunjungan tersebut, Kadisparpora Tanah Datar Abdul Hakim mengatakan bahwa kunjungan ini diinisiasi setelah masukan dari masyarakat dan Badan Nasional Penanggulangan Becana (BNPB) , berita keramaian pengunjung pemandian di Mega Mendung yang terkesan tidak menerapkan Protokol Kesehatan di objek wista tersebut.
“Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama pemerintah propinsi Sumatera Barat langsung melakukan monev ke lokasi” ungkap Abdul Hakim.
Abdul Hakim lebih lanjut mengatakan, pemerintah daerah menyadari Pandemi covid-19 berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Setelah diberlakukan Tatanan Normal Baru Covid-19, pemerintah daerah memberi kesempatan Pengelola Objek Wisata membuka kembali aktifitas wisata, termasuk di lokasi pemandian Mega Mendung. Namun setelah berjalan sejak 8 Juni lalu, beberapa masukan dari masyarakat dan pejabat pusat bahwa pengunjung cenderung mengabaikan protokol kesehatan di lokasi wisata, yang banyak menarik perhatian para pengunjung.
“Menyikapi hal tersebut kami bersama instansi terkait dan juga atas koordinasi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar melakukan pengecekan langsung ke lokasi” kata Abdul Hakim.
Abdul Hakim berharap, pengelola agar mengutamakan menerapkan protokol kesehatan, terutama pengaturan manajemen pengunjung (phisycal distancing) dengan menambah petugas yang mengawasi pergerakan pengunjung dan menambah informasi detail tentang Protokol Kesehatan dan kapasitas kolam agar juga dapat diperhatikan.
“Segera lengkapi sarana prasarana sesuai protokol Covid-19” tegas Abdul Hakim.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Novrial juga menegaskan agar pengelola menerapkan secara ketat protokol kesehatan diawali sebelum pengunjung memasuki lokasi, cek suhu tubuh, wajib pakai masker dan selalu menjaga jarak antar pengunjung. Pengelola juga perlu mengatur pengunjung sesuai kapasitas lokasi dan diawasi secara kontiniu oleh petugas serta selalu memperhatikan kebersihan air kolam dengan diberi klorin (chlorine) yang akan menekan penyebaran virus dalam air.
Lebih lanjut Novrial mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar sebelum melakukan kunjungan ke lokasi telah berkoordinasi dengan Kadishutprov, untuk minta difasilitasi dengan BKSDA dalam hal pengawasan pemandian yang ada di Mega Mendung, karena lokasi pemandian berada di wilayah kewenangan BKSDA.
Pada kesempatan itu Novrial juga mengapresiasi BKSDA dan Pemerintah Tanah Datar yang sudah mensosialisasikan dan selalu memonitor penerapan protokol kesehatan Covid 19 di kawasan Mega Mendung.
Novrial berharap, pengunjung secara disiplin melaksanakan SOP dari pengelola selama melakukan aktivitas di lokasi objek wisata. "Displin adalah faktor kunci keberhasilan menekan penyebaran wabah Covid-19, ungkapnya.
Pj. Wali Nagari Singgalang Rahmat Nofri dalam sambutannya, menyampaikan kondisi pemandian Mega Mendung berada di dalam kawasan BKSDA dengan luas kurang lebih 12,5 Ha, dalam pengelolaan tidak dilakukan pungutan retribusi, pengelola hanya memungut uang parkir.
Rahmat Nofri menambahkan di kawasan ini terdapat 7 tempat wisata pemandian dan 2 rumah makan dengan jumlah pekerja 200 orang. “Dalam melakukan pelayanan telah menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan setelah Penerapan Normal Baru Covid-19,” kata wali nagari Nofri.
Ketua Asosiasi Pengelola Objek Wisata Mega Mendung Hendri, mengatakan selama PSBB Objek Wisata Mega Mendung ditutup, baru beraktifitas kembali sejak tanggal 8 Juni 2020 setelah pemeritah daerah menerapkan Tatanan Normal Baru Covid 19 di Provinsi Sumatera Barat.
“Selama beraktifitas kembali sejak 8 Juni pengelola sepakat dan berkomitmen untuk selalu menerapkan dan mengingatkan pengunjung terkait Protokol Kesehatan dan mematuhi SOP Normal Baru Pariwisata, namun diakui belum maksimal karena belum semua pengelola melengkapi sarana prasarana sesuai protokol kesehatan. Ke depan para pengelola berkomitmen menerapkan protokol lebih ketat lagi” kata Hendri. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment